Buka Rapat Kerja Daerah Program KKBPK Kalbar, Ini Pesan Ria Norsan
Keluarga-keluarga di Kalbar harus dibangun kehidupannya, sesuai dengan hakikat pembangunan
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
Buka Rapat Kerja Daerah Program KKBPK Kalbar, Ini Pesan Ria Norsan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK- Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan hadiri
Rapat Kerja Daerah Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) Kalbar diselenggarakan di Grand Mahkota Hotel, Jalan Sidas Tengah, Kota Pontianak, kamis (21/3/2019).
Ria mengatakan dalam berbicara soal Pembangunan Keluarga adalah merupakan hal yang sangat penting
Sebab keluarga yang berkualitas dan berketahanan merupakan cita-cita setiap pasangan yang sudah berikrar secara sakrar dan suci untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, dengan melahirkan anak-anak yang sholeh dan sholeha, sebagai penerus di muka bumi ini.
“Keluarga-keluarga di Kalbar harus dibangun kehidupannya, sesuai dengan hakikat pembangunan,” ucap Ria Norsan.
Baca: Akademisi Untan Sebut Gubernur Kalbar Dorong Percepatan Pemerintahan Level Atas
Baca: Murid SD di Kapuas Hulu Jadi Korban Rudapaksa Saat Pulang Sekolah, Pelaku Lontarkan Ancaman
Baca: KONI Umumkan Hasil Tes Atlet Balap Sepeda untuk Pelatda Pra PON
Salah satu upayanya adalah melalui pelaksanaan Progam Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Selama ini telah banyak dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari dinas/instasi, LSOM, swasta dan masyarakat, serta berbagai komunitas sosial yang ada, agar dapat menciptakan kualitas keluarga dan masyarakat yang maju dan mandiri, karena dengan keluarga yang berkualitas maka bangsa dan negara kuat.
Ria Norsan juga mengatakan pembangunan keluarga adalah cita-cita yang harus diwujudkan atau sasaran yang ingin dicapai, sebagai modal pembangunan yang menjadi pelaku dan penikmat hasil pembangunan.
Sebab itu, berbagai usaha dan upaya pemberdayaan keluarga agar bisa berpartisipasi dan produktif dalam proses pembangunan.
Satu di antaranya satu upaya yang sudah, sedang dan akan kita lakukan bersama yakni melaksanakan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dimana keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Baca: VIDEO: KPU Sekadau Gelar Rapat Konsolidasi
Baca: VIDEO: Diklat Pemberdayaan Masyarakat BP2TD Mempawah, Ini Penjelasan Popik Montanasyah
Sebab itulah keluarga sebagai lembaga otonom dan merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, merupakan tempat berkumpul, berkomunikasi dan berbagi serta tempat persemian nilai-nilai yang positif melalui pelaksanaan delapan fungsi keluarga, yakni fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosial dan pendidikan, ekonomi serta lingkungan, harus terus kita laksanakan bersama mulai dari kelurga sendiri.
Namun demikian, masih banyak tantangan yang harus diatasi diantaranya sebagai upaya mengatur jarak kelahiran agar Ibu dan Anak sehat.
Sata survey demografida kesehatan indonesia (SDKI-2017) sudah mencapai 66,69% dari pasangan usia subur di Kalbar, akan tetapi peserta KB nya masih kebanyakan memakai kontrasepsi hormonal (Pill dan Suntikan). Hal ini memerlukan pembinaan yang terus menerus supaya jangan sampai drop out.
“Kepala BKKBN provinsi Kalimantan Barat bersama para Penyuluh KB yang tersebar di Kabupaten dan Kota, agar jangan lelah dan letih melakukan sosialisasi melalui berbagai momentum sosial yang ada dan hidup di masyarakat kita, mengingat kondisi geografis wilayah kita terutama kepada kelurga-keluarga yang berada di wilayah terpencil, tertinggal, kepulauan dan perbatasan,” ucapnya