BPBD Pontianak Imbau Masyarakat Tak Bakar Lahan Sembarangan di Musim Kemarau

Saptiko menuturkan, patroli akan terus dilakukan sampai selesai musim kemarau, selain itu, dalam patroli mereka juga didukung oleh TNI, Polri

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya' M Nurul Anshory
Personel siaga karhutla dari BPBD Pontianak, sedang latihan memadamkan api di Jalan Parit Haji Husein II ujung, Sabtu (16/3/2019) 

BPBD Pontianak Imbau Masyarakat Tak Bakar Lahan Sembarangan di Musim Kemarau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, mengimbau agar masyarakat mendukung program BPBD dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan tidak membakar lahan sembarangan.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Pontianak, Saptiko tak menampik atas adanya temuan masyarakat yang membakar lahan saat mereka patroli, dan kebanyakan pelaku adalah mereka yang berkebun dan usaha tanah bakar.

"Setiap patroli jika menemukan kita selalu berikan pengertian dan sosialisasi, kemudian kita minta untuk dipadamkan. Jangan sampai meluas. Alhamdulilah sampai saat ini belum ada kebakaran lahan yang luas, kalau tahun kemarin sejak bulan Maret sudah terjadi," ungkapnya Sabtu (16/3/2019).

Baca: Antisipasi Ancaman Karhutla, Kapolresta Pontianak Perintahkan Jajaran Siaga

Baca: Tak Hanya Mencegah, Dewan Minta Tindakan Tegas Kepada Pembakar Lahan

Baca: Karhutla Kembali Mengancam, BPBD Kota Pontianak Gencar Latih Personel Siaga Karhutla

Saptiko menuturkan, patroli akan terus dilakukan sampai selesai musim kemarau, selain itu, dalam patroli mereka juga didukung oleh TNI, Polri, dan relawan.

"Kepada masyarakat yang berada di daerah rawan karhutla, diharapkan ikut memantau, jangan ikut membakar, bagi yang berkebun, sebaiknya membakar jangan di tanah, tapi gunakanlah media tempat pembakaran, seperti tong, drum besi, atau dialas pakai seng," pintanya.

Saptiko berharap, masyarakat juga harus mengawasi daerahnya, jika ada orang luar yang membakar harus diperingatkan atau laporkan ke kami, kata dia.

"Kepada pengembang perumahan, silahkan buka lahan tapi tidak dengan membakar, karena kalau ketahuan membakar lahan, sesuai dengan Peraturan Walikota nomor 55 tahun 2018 akan mencabut ijinnya, dan tidak akan mengeluarkan ijin mendirikan bangunannya oleh PUPR," tuturnya.

Saptiko mengatakan, sampai saat ini personel siaga karhutla belum menemukan pengembang perumahan yang melakukan pembakaran.

"Pengembang perumahan belum ada kita temukan membuka lahan dengan cara membakar, cuma masyarakat yang berkebun dan usaha tanah bakar saja," tandasnya. 

Kapolresta Pontianak Perintahkan Jajaran Siaga 

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Muh Anwar Nasir mengatakan, sebagai bentuk pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pihaknya terus memonitor pencegahan karhutla diwilayah hukum Polresta Pontianak.

"Kita telah memonitor melakukan pencegahan, dengan melaksanakan patroli bersama, dengan pihak terkait," ujarnya, Sabtu (16/3/2019).

Kombes Pol Muh Anwar Nasir mengatakan masalah karhutla telah menjadi atensi khusus Kapolri, oleh sebab itu ia telah memerintahkan jajarannya untuk terus siaga dan membentuk tim untuk melaksanakan patroli.

Tak hanya itu kata dia, upaya preventif juga sudah dilakukan seperti memasang spanduk-spanduk peringatan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan. 

Baca: Silaturahmi Dengan Kader Golkar di Kalbar, Akbar Tanjung Imbau Kader Golkar Perkuat Soliditas

Baca: Karhutla Kembali Mengancam, BPBD Kota Pontianak Gencar Latih Personel Siaga Karhutla

Baca: Kasat Lantas Sebut Dugaan Penyebab Ambruknya Jembatan di Sungai Kajang

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved