Atalarik Syah Laporkan Mantan Mertuanya ke Polisi, Tersinggung Dikatain Seperti Ini!
Atalarik Syah Laporkan Mertuanya ke Polisi, Tersingung Dikatain Seperti Ini!
Atalarik Syah Laporkan Mertuanya ke Polisi, Tersinggung Dikatain Seperti Ini!
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Atalarik Syah Laporkan Mertuanya ke Polisi, Tersingung Dikatain Seperti Ini!
Atalarik Syah dan Tsania Marwa masih harus berurusan dengan hukum meski telah resmi bercerai pada tahun 2017 lalu.
Baca: Atalarik Syah Ingin Menikah Lagi, Calon Istri Pernah Perang Dingin Hingga Dimaki-maki Marwa
Baca: Digangguin Haters pagi-pagi, Atalarik Syach Tenangkan Vonny Cornelia dengan Kalimat Mesra
Baca: Atalarik Syah Tuding Marwah Berzinah
Setelah peceraian keduanya disahkan oleh Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Atalarik Syah dan Tsania Marwa masih berkonflik terkait sejumlah hal.
Mulai dari hak asuh anak dan perseteruan dengan mertua, keduanya sama-sama melakukan aksi saling melapor ke polisi.

Kali ini, Atalarik Syah tampak kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan laporannya terhadap ibunda Tsania Marwa.
Atalarik Syah melaporkan mantan mertuanya pada Juli 2018 lalu atas tudingan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter lewat media masa.
Meski sudah 8 bulan berlalu, tidak ada perkembangan tentang kasus ini yang kemudian membuat Atalarik Syah bertanya soal kelanjutannya.
Melansir dari sebuah tayangan infotainment, pria 45 tahun ini menggandeng pengacaranya untuk meminta keadilan.
"Jadi kemarin nenek dari anak-anak saya itu bikin sebuah statement di media yang katanya tidak diundang kumpul di pengadilan agama," buka Atalarik Syah.
Atalarik Syah yang merasa tersinggung dengan pernyataan mantan mertuanya itu akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
"Intinya saya disebut bukan manusia, ini bukan berita hoax ya, terang-terangan yang ditayangkan itu pembunuhan karakter, jadi saya menuntut keadilan di sana," imbuhnya.
Terkait konflik ini, Atalarik mengaku masih menjalin hubungan dengan mantan istri dan mantan mertuanya, tapi hanya lewat tangan kuasa hukum.
"Komunikasi terbuka lebar karena masing-masing punya advokatnya masing-masing, jadi silakan komunikasi sama pengacara saya," kata Atalarik.
Pengacara Atalarik Syah mengatakan kalau pihak penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses pihak terlapor.
"Semua sudah dilakukan penyidik, ini masih menunggu dari dewan pers dan ahli bahasa, apakah kasus ini masuk di pidana atau tidak," jelas pengacara Atalarik Syah.