Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Panggil Bupati Ketapang Untuk Klarifikasi
Bawaslu Kabupaten Ketapang melakukan klarifikasi terhadap Bupati Ketapang, Martin Rantan terkait dugaan adanya pelanggaran pemilu
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Tri Pandito Wibowo
Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Panggil Bupati Ketapang Untuk Klarifikasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang melakukan klarifikasi terhadap Bupati Ketapang, Martin Rantan terkait dugaan adanya pelanggaran pemilu pada kunjungan kerja Bupati di Desa Karya Mukti, Kecamatan Sungai Melayu Rayak dalam rangka percepatan Desa Mandiri
Dipanggilnya Bupati, lantaran adanya temuan oleh pihak Bawaslu Ketapang atas adanya beberapa Calon Legislatif (Caleg) yang hadir dalam kunjungan kerja tersebut.
Saat ditemui kantornya, Rabu (13/03/2019) Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Nuryanto mengaku kalau kedatangan Bupati ke Bawaslu Ketapang dalam rangka memenuhi undangan yang disampaikan oleh pihaknya untuk mengklarifikasi temuan tersebut.
"Surat undangan kita sampaikan pada Senin (11/03) lalu, untuk klarifikasi berkaitan dengan aktivitas Bupati disalah satu Desa di Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Yang mana saat kegiatan tersebut pihak kami menemukan adanya temuan yang harus dimintai klarifikasi ke pak Bupati," ujarnya.
Baca: Psikolog Artikan Semua Yang Anda Lihat Dalam Mimpi, Jangan Sepelekan!
Baca: Kaum Gay Penyumbang HIV AIDS Tertinggi di Pontianak, Lusi: Tidak Perlu Malu Tes Gratis di Puskesmas
Baca: KPU Bersama Forkompimda Landak Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
Nuriyanto melanjutkan, temuan yang didapat oleh pihaknya melalui pengawas tingkat Desa yaitu adanya kehadiran beberapa caleg dari partai Golkar, baik Caleg Kabupaten dan Provinsi yang hadir dalam kegiatan kunjungan kerja Bupati tersebut.
"Klarifikasi untuk mencari informasi yang berkaitan dengan kegiatan yang mana dalam kegiatan ada 6 caleg yang ikut. Tadi saat diklarifikasi pak Bupati bilang kalau para caleg itu bukan di ajak atau diundang melainkan ikut dengan sendirinya," terangnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Ketapang Divisi Hukum, Data dan Informasi, Ronny Irawan mengatakan kalau klarifikasi yang dilakukan pihaknya dilatarbelakangi adanya informasi video terkait aktivitas Bupati di Desa Karya Mukti, Kecamatan Sungai Melayu Rayak beberapa waktu lalu.
"Dari temuan itu kemudian kita lakukan konfirmasi di tingkat pengawas desa. Yang mana informasi berkembang kegiatan tersebut juga ada kehadiran Caleg," jelasnya.
Ronny juga menyebutkan, bahwa kedepan pihaknya juga akan memanggil beberapa pihak
untuk melengkapi informasi terkait temuan tersebut.
"Maka sangat memungkinkan juga, kita akan meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait termasuk para caleg tersebut," sebut Ronny.