Musrembang Kecamatan Kuala Mandor B, Pelayanan Dasar Jadi Atensi Muda Mahendrawan
Muda Mahendrawan mengatakan pelayanan dasar menjadi atensi utama pemerintahannya, karena itu, perencanaan pembangunan yang disusun....
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
Musrembang Kecamatan Kuala Mandor B, Pelayanan Dasar Jadi Atensi Muda Mahendrawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sejumlah Kecamatan telah mulai melakukan musrembang, satu diantaranya kecamatan Kuala Mandor B, Rabu (13/3). Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan pelayanan dasar menjadi atensi utama pemerintahannya, karena itu, perencanaan pembangunan yang disusun harus mempunyai target sasaran yang jelas.
"Misalnya bicara kesehatan, maka harus ada target peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang jelas setiap tahunnya," ujar Muda Mahendrawan seusai membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kecamatan Kuala Mandor B di Aula Kantor Camat Kuala Mandor B, Rabu (13/3).
Muda mengatakan target yang jelas merupakan suatu keharusan, kemudian ketersediaan anggaran, juga harus diikuti dengan konsep ‘money follow function’ atau pengalokasian anggaran dengan pendekatan fungsi. Ia menerangkan pendekatan fungsi merupakan satu diantara prinsip anggaran berbasis kinerja yang merupakan pendekatan strategis dalam menjaga efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
Baca: Prestasi Siswa Sekolah Luar Biasa Dharma Asih Pontianak
Baca: Walikota Pontianak Berikan Apresiasi Kepada SLB Dharma Asih Pontianak
Baca: BNN Siap Berkolaborasi Bersama KPA Tekan HIV AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba
"Artinya anggaran hanya dialokasikan kepada satuan kerja yang tugas fungsinya relevan dengan target kinerja yang akan dicapai. Oke anggaran harus ada tapi ‘money follow function’, artinya uang itu mengikuti fungsi bagaimana, apa yang mau kita kejar. Supaya jangan ada yang mubazir dalam penganggaran,” ujarnya.
Terkait hal itu, Muda mengungkapkan pemerintah daerah telah melakukan beberapa perubahan mengenai regulasi tentang desa. Sejumlah perubahan yakni pada tiga peraturan bupati tentang pedoman pengelolaan keuangan desa, tata cara penggunaan alokasi dana desa dan dana desa, dan pengadaan barang jasa di desa.
"Kita lakukan perubahan dan nanti akan dilakukan pemaparan tentang tiga perbup yang dikeluarkan tersebut. Supaya semuanya lebih baik dan tertata ke depan," lanjutnya.
Muda menegaskan musrenbang merupakan momentum penting dimulainya semua perencanaan yang nantinya disepakati dan dikawal hingga musrenbang tingkat kabupaten. Itu semua, menurutnya, demi lahirnya kebijakan-kebijakan yang konsisten.
"Saat ini kita sudah memasuki periode pemerintahan ketiga dan usia Kubu Raya hampir 12 tahun. Tentu dari waktu ke waktu kita menuju kepada perbaikan. Dan saat ini proses perencanaan disusun untuk lima tahun ke depan supaya kita punya sasaran, pandangan, dan arah. Lima tahun ini kita mau mencapai apa," pungkasnya.