Ipda Ellen: Sekarang Polisi Udah Bukan Yang Marah-marah
Bagi Ellen Pricilia Caroline atau IPDA Ellen, sekarang sudah bukan jamannya Polisi pakai marah-marah saat menertibkan masyarakat
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
Ipda Ellen: Sekarang Polisi Udah Bukan Yang Marah-marah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bagi Ellen Pricilia Caroline atau IPDA Ellen, sekarang sudah bukan jamannya Polisi pakai marah-marah saat menertibkan masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.
Mantan Kanit Dikyasa Polresta Pontianak Kota yang kini bertugas sebagai Kanit Sabhara di Polsek Kawasan Dwikora Polresta Pontianak Kota itu bercerita banyak soal pengalamannya menghadapi para pengendara yang “ngeyel".
Menurutnya banyak pengendara jaman sekarang yang melanggar aturan lalu lintas, namun bersikap lebih “galak" ketimbang polisi yang mengingatkan.
Baca: IPDA Ellen: Kesadaran Berkendara Sangat Penting
Baca: PDBI Singkawang Sambut Baik IODBC IKIP PGRI Pontianak
Baca: Berikut Deretan Zodiak yang Paling Sulit Dipahami, Cek Apakah Kamu?
Baca: Setelah 40 Tahun Terpisah, Pensiunan Tentara Akhirnya Bertemu Anaknya lewat Biro Jodoh
Menghadapi yang seperti itu, menurutnya tidak bisa dengan sama-sama marah, melainkan dengan kata-kata yang santun dan sopan.
“Sekarang tu polisi udah bukan yang marah-marah, sekarang tu polisi udah mengingatkan dengan sopan, santun, dengan kata-kata yang menyentuh, jadi mereka bisa lebih sadar,” ungkapnya.
Toh, ketika Polis mengingatkan ataupun menilang sebenarnya demi kebaikan dan keselamatan si pengendara.
“Kalau kita nggak laksanakan kita yang rugi, karena kalau dia kecelakaan kita yang kerja,” terang IPDA Ellen.
“Sebenarnya keselamatan dalam berkendara itu apa sih, sebenarnya itukan untuk dia sendiri. Sebenarnya harus tahu, pengguna kendaraan roda dua harus apa aja, harus pakai spion, harus menggunakan helm SNI, itu untuk menjaga keselamatan, spion untuk melihat kendaraan yang di belakang itu penting,” lanjutnya.
Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah kelengkapan surat-surat, seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM).
“Lalu untuk surat-surat, kenapa sih itu penting? Karena ketika kecelakaan ada masalah di Jalan itu yang kita andalkan, karena SIM itu ibaratnya pengganti KTP dalam berkendara, jadi memudahkan kita dalam mengidentifikasi apabila mengalami kecelakaan,” kata perempuan kelahiran Balikpapan itu.
Itulah juga alasan mengapa SIM itu harus terus diperpanjang, sebagai patokan polisi bahwa orang yang bersangkutan masih layak karena dia masih tahu rambu-rambu.
“Mungkin dia kedepannya ada masalah penglihatan atau apa, makanya SIM itu harus diperbaharui, untuk memastikan dia masih layak atau tidak,” tutupnya.
Baca: Setelah 40 Tahun Terpisah, Pensiunan Tentara Akhirnya Bertemu Anaknya lewat Biro Jodoh
Baca: LIDA Indosiar 2019, Pukau Juri dan Raih 5 Lampu Biru! Hafiza dari Sulsel Masih Harus Tersenggol
Baca: Sisir WNA Masuk DPT Pemilu 2019, Tiga Lembaga KPU, Bawaslu, dan Dukcapil Bentuk Tim Gabungan
Biofile
Nama lengkap : Ellen Pricilia Caroline
Nama Panggilan : Ellen
Ttl : Balikpapan, 27 agustus 1992
Nama Ayah : James Johny
Nama Ibu : Novy Magdalena
Anak pertama dari 2 bersaudara
Jabatan sekarang : Kanit Sabhara Polsek Kawasan Dwikota Polresta Pontianak Kota
Jabatan Sebelumnya : Kanit Dikyasa Polresta Pontianak Kota
Lulus Akpol tahun 2015