Breaking News

Pemilu 2019

Sisir WNA Masuk DPT Pemilu 2019, Tiga Lembaga KPU, Bawaslu, dan Dukcapil Bentuk Tim Gabungan

besok Senin dicocokan apakah itu berhimpit dengan yang 103 atau tidak. Itu data yang sudah ada KTP El atau tidak ? Itu data dari mana? Cocok atau

(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Infografik: Polemik e-KTP Warga Negara Asing 

Sisir WNA Masuk DPT Pemilu 2019, Tiga Lembaga KPU, Bawaslu, dan Dukcapil Bentuk Tim Gabungan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk tim teknis gabungan untuk mengatasi persoalan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Langkah ini diambil atas kesepakatan bersama tiga lembaga tersebut melalui rapat yang digelar Jumat (8/3/2019).

"Disepakati untuk dibentuk desk bersama. Desk bersama yang isinya Dukcapil, KPU, Bawaslu, berkantor di KPU sebagai penyelenggara pemilu," kata Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).

Menurut Zudan, tim teknis tersebut bertugas untuk menindaklanjuti temuan data WNA yang disinyalir masuk DPT.

Baca: Kantor Staf Presiden Bantah Akan Kembalikan Dwifungsi TNI dengan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004

Temuan itu bisa datang dari Bawaslu maupun KPU daerah, Dinas Dukcapil, maupun masyarakat.

Jika ada temuan dugaan data WNA masuk DPT, maka Dukcapil akan segera melakukan pencocokan, data tersebut kemudian dilaporkan ke KPU untuk dicoret.

Zudan mengatakan, tim teknis gabungan dibentuk dalam kurun waktu satu pekan, terhitung sejak Senin (11/3/2019).

Ia menambahkan, tim teknis gabungan juga akan menindaklanjuti temuan Bawaslu soal 158 data WNA yang disinyalir masuk DPT.

"Lha, besok Senin dicocokan apakah itu berhimpit dengan yang 103 atau tidak. Itu data yang sudah ada KTP El atau tidak ? Itu data dari mana? Cocok atau tidak, disisir besok," ujar Zudan.

Sebelumnya, KPU menindaklanjuti temuan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang menyebut ada 103 data WNA yang masuk DPT Pemilu.

Baca: Puteri Indonesia Lingkungan 2019, Jolene Marie yang Dibilang Mirip Kylie Verzosa Hingga Demi-Leigh

Setelah melalui proses pengecekan faktual, dari 103 data yang diberikan, KPU hanya menemukan 101 WNA. Dua nama WNA yang lain disinyalir terdata ganda

KPU juga mencoret 73 data baru WNA yang masuk DPT, di luar dari 101 WNA yang dilaporkan Dukcapil.

Sehingga, sampai saat ini, total ada 174 data WNA yang sempat masuk ke DPT, yang seluruhnya sudah dicoret KPU.

Paling baru, Bawaslu menemukan 158 WNA yang diduga masuk DPT, di luar dari data Ditjen Dukcapil dan data KPU. (*)

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul KPU, Bawaslu, dan Kemendagri Bentuk Tim Tangani WNA Masuk DPT Pemilu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved