Bongkar PKL Sudirman

BREAKING NEWS - Satpol PP Terjunkan Mobil Pemadam Kebakaran Bongkar Kios PKL Pasar Sudirman

Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Farida Adriana membawa satu unit mobil pemadam kebakaran

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rihard Nelson Silaban
TRIBUN PONTIANAK/YA M NURUL ANSHRY
Anggota Satpol PP Kota Pontianak membongkar lapak pedagang kaki lima di kawasan Pasar Sudirman, Jumat (8/3/2019). 

BREAKING NEWS - Satpol PP Terjunkan Mobil Pemadam Kebakaran Bongkar Kios PKL Pasar Sudirman  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak membongkar kios pedagang di Kawasan Pasar Sudirman, Jalan Nusa Indah II, Pontianak, Jumat (8/3/2019) sekitar pukul 14.50 WIB.

Kios pedagang tersebut didirikan tanpa izin dan keberadaan melanggar fasilitas umum lainnya.

Kios dan lapak pedagang kaki lima yang sebelumnya sudah diberi peringatan agar segera dibongkar namun tak kunjung dilaksanakan.

Baca: Wagub Kalbar Ria Norsan Mangkir Panggilan Pertama Bawaslu

Baca: Nyaris Bunuh Diri, DJ Verny Hasan Posting Curhat Sedih Dibully Atas Perbuatannya

Pada pembongkaran kali ini, Satpol PP Kota Pontianak yang dipimpin Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Farida Adriana membawa satu unit mobil pemadam kebakaran.

Mobil pemadam kebakaran ini untuk menguji jalur jalan apakah bisa dilintasi kendaraan, khususnya kendaraan pemadam kebakaran.

Baca: Waspada! Modus Baru Penjahat Bobol ATM Berhasil Diungkap Polisi

Namun saat melintasi Jalan Nusa Indah II, mobil pemadam kebakaran tersangkut di lapak dan kios pedagang.

Syarifah Farida Adriana menyatakan lapak dan kios pedagang tersebut telah melanggar ketentuan mendirikan bangunan di sempadan jalan.

Kasat Pol PP kemudian memerintahkan dilakukan pembongkaran kios dan lapak yang melanggar ketentuan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved