Wagub Kalbar Ria Norsan Mangkir Panggilan Pertama Bawaslu

Faisal Riza menerangkan jika Wagub Kalbar, Ria Norsan mangkir dari panggilan pertama Bawaslu Mempawah.

TRIBUN PONTIANAK
Rahmad Satria (kiri) dan Ria Norsan (kanan) 

Wagub Kalbar Ria Norsan Mangkir Panggilan Pertama Bawaslu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menerangkan jika Wagub Kalbar, Ria Norsan mangkir dari panggilan pertama Bawaslu Mempawah.

"Jadi pemanggilan kemarin hari Kamis, cuma saya tanya ke Bawaslu Mempawah, Pak Ria Norsan menyampaikan tidak bisa hadir, namun akan hadir dihari sabtu karena kemarin jemput istrinya pulang dari Umrah, nanti besok kita lihat lagi," ujarnya, Jumat (08/03/2019).

"Ya panggilan pertama mangkir, untuk panggilan kedua justru beliau (Ria Norsan, red) minta dihari sabtu," timpal Mantan Ketua KPID Kalbar ini.

Baca: Tjhai Chui Mie Launching Pembelajaran Berbasis IT dan Multimedia SD dan SMP se-Kota Singkawang

Baca: 6 Pasangan Selebriti Bollywood Terkenal Kehilangan Bayi Sebelum Anak Pertama Mereka Lahir

Baca: KPU Provinsi Gelar Lomba Dance Jingle Pemilu, Catat Waktu dan Lokasi Pendaftarannya

Lebih lanjut, diungkapkannya pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi terkait dengan laporan kepada yang bersangkutan.

"Intinya pemanggilan itu hanya untuk mengklarifikasi, tapi sepanjang mengklarifikasi hanya untuk membenarkan, tapi kalau misalnya saksi dan bukti sudah ada, klarifikasi hanya untuk memastikan saja, dia tidak punya nilai hukumnya," bebernya.

Maka dari itu, jikapun Ria Norsan tidak hadir, lanjutnya, Bawaslu akan tetap memproses laporan tersebut.

"Kalau misalnya tetap tidak datang kita tetap berproses, misalnya bukti dan saksi sudah form ya sudah, tapi pemanggilan ini tentu kita ingin mengkonfirmasi beberapa hal yang mungkin untuk Bawaslu Mempawah penting, karena untuk mengkonfrontasi fakta lapangan, saksi dan bukti dan statment yang bersangkutan," terangnya.

Faisal pun mengungkapkan, laporan dari pelapor ialah dugaan kampanye tanpa surat cuti.

"Yang dilaporkan itukan Pak Norsannya, jadi prosesnya kita lebih pada ke sana, siapa yang terlibat, karenakan kata melibatkan dan libatkan harus dikonfirmasi, meskipun kita tau sesama fungsionaris partai, tapi problemnya adalah Pak Norsan pejabat negara," tukasnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved