Pergantian Status Jalan di Kubu Raya, Muda: Untuk Percepatan Pembangunan
Kalau tidak begitu, setiap tahun kami hanya akan menghabiskan energi dan anggaran untuk jalan itu-itu saja
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Pergantian Status Jalan di Kubu Raya, Muda: Untuk Percepatan Pembangunan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan akan segera mengajukan usulan pergantian status beberapa ruas jalan di Kubu Raya. Ia berharap agar beberapa ruas jalan ini bisa segera berubah status dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
"Tujuan dari usulan perubahan status jalan kabupaten menjadi provinsi tersebut terkait beban pembangunan dan pemeliharaan jalan poros," ujar Muda Mahendrawan.
Baca: Hendak Duduki Parlemen, Ema Sarankan Caleg Perempuan Ubah Mindset
Baca: Sri Murtini Damba Perempuan Golkar Penuhi Parlemen
Jika jalan tersebut sudah berganti status, maka menurutnya proses pembangunan dan pembiayaan pemeliharaannya akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
"Dengan anggaran yang semakin besar, jalan tersebut tentu bisa memiliki kualitas yang semakin baik dengan pelebaran dan peningkatan badan jalan," tambah Muda Mahendarawan.
Sehinggaa diakuinya anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten bisa dialihkan untuk pembangunan jalan penghubung antardesa dan peningkatan kualitas sarana sosial lainnya.
"Kalau tidak begitu, setiap tahun kami hanya akan menghabiskan energi dan anggaran untuk jalan itu-itu saja. Padahal masih banyak jalan poros kecamatan dan poros desa yang belum dibenahi di Kubu Raya," katanya.
Dia menambahkan, hal itu juga dimaksudkan sebagai upaya resolusi untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan hingga ke seluruh pelosok Kubu Raya.
"Dengan dukungan penuh pemerintah provinsi, serta masyarakat Kubu Raya, saya yakin dalam waktu lima tahun ke depan, jalan poros yang ada di Kubu Raya bisa semakin baik," pungkas Muda Mahendrawan.