DPRD Sintang Harap Program Sertifikasi Tanah Tetap Terus Berjalan

Selain itu, kepemilikan sertifikat menurutnya juga dapat digunakan masyarakat untuk hal-hal lain, seperti bidang ekonomi dan kesejahteraan

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAHIDIN
Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward 

DPRD Sintang Harap Program Sertifikasi Tanah Tetap Terus Berjalan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun redistribusi tanah pertanian yang merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Menurutnya program sertifikasi tanah tersebut  memberikan peluang kepada masyarakat untuk bisa memiliki tanah secara sah dan mudah. Tentu saja program tersebut memberikan banyak dampak baik bagi masyarakat. 

"Mudah-mudahan ini bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Artinya bahwa tanah bisa dikelola dengan aman, karena tanah masyarakat sudah bersertifikat," ujar politisi Partai PDI-P tersebut, Selasa (5/3/2019) siang. 

Baca: VIDEO: Kebakaran di Jalan Sumatera, Ini Pengakuan Pemilik Rumah

Baca: FOTO: Petugas Pemadam Kebakaran Padamkan Api di Jalan Sumatera Pontianak

Selain itu, kepemilikan sertifikat menurutnya juga dapat digunakan masyarakat untuk hal-hal lain, seperti bidang ekonomi dan kesejahteraan. Bahkan dalam suatu keadaan lepepet pun sertifikat ini bisa digunakan sebagai jaminan. 

"Sebab itu harapan saya program ini bisa terus terlaksana dengan baik dan petugas BPN bisa menyeleksi dengan benar mana desa-desa yang diprioritaskan untuk lebih dulu menjadi lokasi program sertifikasi tanah tersebut," katanya

Selain itu, dia juga berharap agar perangkat desa dapat mendukung terselenggaranya program tersebut. Kemudian BPN Kabupaten Sintang dapat menentukan dengan tepat mana desa-desa yang dijadikan sasaran lokasi. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved