DPRD Sintang Harap Program Sertifikasi Tanah Tetap Terus Berjalan
Selain itu, kepemilikan sertifikat menurutnya juga dapat digunakan masyarakat untuk hal-hal lain, seperti bidang ekonomi dan kesejahteraan
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
DPRD Sintang Harap Program Sertifikasi Tanah Tetap Terus Berjalan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun redistribusi tanah pertanian yang merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurutnya program sertifikasi tanah tersebut memberikan peluang kepada masyarakat untuk bisa memiliki tanah secara sah dan mudah. Tentu saja program tersebut memberikan banyak dampak baik bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan ini bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Artinya bahwa tanah bisa dikelola dengan aman, karena tanah masyarakat sudah bersertifikat," ujar politisi Partai PDI-P tersebut, Selasa (5/3/2019) siang.
Baca: VIDEO: Kebakaran di Jalan Sumatera, Ini Pengakuan Pemilik Rumah
Baca: FOTO: Petugas Pemadam Kebakaran Padamkan Api di Jalan Sumatera Pontianak
Selain itu, kepemilikan sertifikat menurutnya juga dapat digunakan masyarakat untuk hal-hal lain, seperti bidang ekonomi dan kesejahteraan. Bahkan dalam suatu keadaan lepepet pun sertifikat ini bisa digunakan sebagai jaminan.
"Sebab itu harapan saya program ini bisa terus terlaksana dengan baik dan petugas BPN bisa menyeleksi dengan benar mana desa-desa yang diprioritaskan untuk lebih dulu menjadi lokasi program sertifikasi tanah tersebut," katanya
Selain itu, dia juga berharap agar perangkat desa dapat mendukung terselenggaranya program tersebut. Kemudian BPN Kabupaten Sintang dapat menentukan dengan tepat mana desa-desa yang dijadikan sasaran lokasi.