Predator Anak di Mempawah Cabuli 10 Bocah, Korban Diajak Nonton Film & Diimingi Uang Rp 20 Ribu

9 bocah perempuan bawah umur dan satu bocah laki-laki menjadi korban ganasnya predator anak di Mempawah.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rizky Zulham
Shutterstock
Ilustrasi 

Predator Anak di Mempawah Cabuli 10 Bocah, Korban Diajak Nonton Film & Diimingi Uang Rp 20 Ribu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - 9 bocah perempuan bawah umur dan satu bocah laki-laki menjadi korban ganasnya predator anak di Mempawah.

Aksi bejat ini sudah dilakukannya selama 5 tahun terakhir dengan motif mengajak korban menonton film dewasa hingga diimingi uang.

Diketahui, tersangka merupakan seorang penjaga kebun kelapa berinisial SY (43) warga Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Sutrisno mengungkapkan, SY (43) diamankan pihak kepolisian di rumahnya pada Kamis (28/2/2019) lalu.

"SY ditangkap atas laporan dari warga yang merupakan orang tua korban, yang curiga lantaran uang jajan anaknya lebih dari yang diberikannya," ujar Sutriano saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2019).

Baca: Kabar Penangkapannya Bikin Gempar, Ini Profil Andi Arief yang Punya Karir Mentereng di Era SBY-JK

Baca: Kabar Penangkapannya Bikin Gempar, Ini Profil Andi Arief yang Punya Karir Mentereng di Era SBY-JK

Diketahui anak tersebut mendapatkan uang tersebut dari saudara SY.

"Dimana korban saat ditanya mengakui bahwa dirinya mendapatkan uang Rp 20 sampai Rp 30 ribu dari SY dengan cara melayani aksi bejatnya,” ungkap Sutrisno.

Selanjutnya orangtua korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Kamis (28/2/2019) lalu.

"Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dan tak butuh waktu lama, sekitar pukul 18.40 WIB di hari yang sama pelaku berhasil ditangkap di kediamannya," jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan berdasarkan hasil interogasi terhadap SY, didapat jumlah korban sebanyak sepuluh anak.

"Satu di antaranya perempuan sembilan lainnya laki-laki, dan semuanya dipastikan di bawah umur. Namun pengembangan terus dilakukan, karena diduga korban lebih dari 10 orang," paparnya.

Baca: Panen Raya 2019, Bupati Mempawah Harap Petani Tingkatkan Hasil Panen

Baca: Hasil Akhir Persita Vs Persela, Persela Puncaki Klasemen Grup E Piala Presiden 2019

Diketahui aksi bejat pelaku telah dilakukan dalam lima tahun terakhir, sehingga diduga korban lebih dari 10 orang.

“Untuk motif pelaku, ialah dengan cara mengajak korban untuk nonton film porno. Setelah itu diiming-imingi uang Rp 20 sampai 30 ribu, agar mau menuruti nafsu bejat pelaku,” ucap Kasat Reskrim.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved