Ini Pendapat Warga Soal Penerapan Kantong Plastik Berbayar di Minimarket
Daripada bayar Rp 200 perak jadinya sampah-sampah juga, kalau beli kertas kain Rp 20.000 bisa dipakai terus-terusan
Ini Pendapat Warga Soal Penerapan Kantong Plastik Berbayar di Minimarket
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Aturan kantong plastik berbayar yang sedianya mulai diterapkan di minimarket pada Jumat (1/3/2019) hari ini belum banyak diketahui warga.
Kendati belum mengetahui adanya aturan tersebut, sejumlah warga yang ditemui Kompas.com mendukung kebijakan ramah lingkungan itu.
"Enggak masalah, karena pelestarian juga ya kalau memang untuk kebaikan alam oke-oke saja sih. Kalau gitu biasanya saya bawa tas jinjing gitu sih buat belanja," kata Asti (25) saat ditemui di dekat RSUD Koja, Jakarta Utara.
Pendapat serupa juga dilontarkan oleh Dewi (21). Dewi menyebut, dirinya juga sudah sering menggunakan barang-barang ramah lingkungan untuk mengurangi konsumsi plastik.
"Bagus dong karena jadi pengurangan pakai plastik, aku juga sekarang sudah enggak pakai sedotan plastik, jadi sampah-sampah plastiknya juga sudah enggak ada kan," kata Dewi.
Baca: Ini Spesifikasi Samsung Galaxy A10 yang Segera Meluncur, Harga Cukup Ramah Rp 1,7 Juta
Dewi melanjutkan, ia pun memilih membeli tas kain ramah lingkungan untuk berbelanja ketimbang membayar ratusan rupiah untuk sebuah kantong plastik saat berbelanja.
"Daripada bayar Rp 200 perak jadinya sampah-sampah juga, kalau beli kertas kain Rp 20.000 bisa dipakai terus-terusan," ujar dia.
Di sisi lain, sejumlah minimarket yang berada di wilayah Jakarta Utara yang disambangi Kompas.com belum menerapkan aturan kantong plastik berbayar.
Minimarket-minimarket itu juga tampak belum menyediakan tas ramah lingkungan berbahan karton atau kain untuk menggantikan kantong plastik.
Beberapa karyawan minimarket menyatakan sudah mengetahui adanya wacana itu meski belum diterapkan di tempat kerjanya.
"Katanya memang mau diterapkan sih, tapi di sini belum dimulai. Kayaknya sebentar lagi ya," kata Dea, seorang pegawai minimarket di Jalan Kramat Jaya, Koja.
Adapun Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menerapakan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel, modern mulai hari ini.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mendukung salah satu visi pemerintah mengurangi sampah sebesar 30 persen, termasuk sampah plastik pada 2025 mendatang.
"Aprindo dari Sabang sampai Merauke mendukung program pemerintah dalam pengurangan sampah plastik," kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). (*)
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Warga Dukung Aturan Kantong Plastik Berbayar di Minimarket