Hermansyah Sebut Belum Ada Pendidikan Formal Advokat di Kalimantan Barat

Ketua Program Magister Ilmu Hukum (PMIH) Universitas Tanjungpura, Hermansyah mengatakan di Kalimantan Barat belum ada jurusan khusus advokat

Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Foto bersama usai acara penandatangan Mou Federasi Advokat Indonesia dan Program Magister Ilmu Hukum Untan 

Hermansyah Sebut Belum Ada Pendidikan Formal Advokat di Kalimantan Barat

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Ketua Program Magister Ilmu Hukum (PMIH) Universitas Tanjungpura, Hermansyah mengatakan di Kalimantan Barat belum ada jurusan khusus advokat.

Namun dari pemerintah sudah ada pemikirian untuk membuat pendidika advokat yang berbeda dari pola Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) seperti biasanya.

Hermansyah mengatakan dari sisi pemerintah yang ia ketahui bahwa sudah ada rencana untuk menjadi pengacara atau advokat harus melalui pendidikan formal, hal ini diarahkan mungkin pada standarisasi pendidikan yang harus dipenuhi.

Baca: Polsek Serah Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu di Desa Tanjung Jati

Baca: Apresiasi Polsek Parindu Amankan Terduga Pelaku Narkotika, Indra Ajak Bahu Membahu Berantas Narkoba

Baca: Oknum Dokter di Kalbar Terjerat Kasus Narkotika hingga Polisi Ciduk 3 Pemuda Desa di Sanggau

Terutama terkait dengan kemampuan-kemampuan praktis yang memang dibutuhkan oleh segmentasi market.

"Secara resmi belum ada pendidikan formal advokat hanya ada PKPA saja di Kalbar dan pola-pola kerjasama yang terjalin antar lembaga," ujar Hermasnyah usai membuka acara PKPA di ruang Program Magister Ilmu Hukum, Untan, jumat (1/3/2019).

Hermansyah juga mengatakan pihak rektor menyambut baik hal ini, karena hal ini salah satu juga bentuk dari Tri Dharma perguruan tinggi.

Elemen dasar dari yang namanya kompetensi, bagaimana kemudian advokat yang ada memiliki kompetensi yang tinggi.

Kompetensi itu tidak hanya di dukung oleh pengetahuan saja, tetapi diimbangi dengan kode etik, atau etika dari advokat. Artinya etika harus diaktualisasikan dalam ranah sifarnya.

"Bagi kita perguruan tinggi sebagai tempat dimana kita membuka diri dengan pihak lain, tidak saatnya lagi perguruan tinggi asik menikmat ria dimenara gadingnya, kita harus memberikan sumbangsih pemikiran,gagasan, ide kepada masyarakat," tutup Hermansyah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved