Hermansyah Sebut Belum Ada Pendidikan Formal Advokat di Kalimantan Barat
Ketua Program Magister Ilmu Hukum (PMIH) Universitas Tanjungpura, Hermansyah mengatakan di Kalimantan Barat belum ada jurusan khusus advokat
Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
Hermansyah Sebut Belum Ada Pendidikan Formal Advokat di Kalimantan Barat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Ketua Program Magister Ilmu Hukum (PMIH) Universitas Tanjungpura, Hermansyah mengatakan di Kalimantan Barat belum ada jurusan khusus advokat.
Namun dari pemerintah sudah ada pemikirian untuk membuat pendidika advokat yang berbeda dari pola Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) seperti biasanya.
Hermansyah mengatakan dari sisi pemerintah yang ia ketahui bahwa sudah ada rencana untuk menjadi pengacara atau advokat harus melalui pendidikan formal, hal ini diarahkan mungkin pada standarisasi pendidikan yang harus dipenuhi.
Baca: Polsek Serah Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu di Desa Tanjung Jati
Baca: Apresiasi Polsek Parindu Amankan Terduga Pelaku Narkotika, Indra Ajak Bahu Membahu Berantas Narkoba
Baca: Oknum Dokter di Kalbar Terjerat Kasus Narkotika hingga Polisi Ciduk 3 Pemuda Desa di Sanggau
Terutama terkait dengan kemampuan-kemampuan praktis yang memang dibutuhkan oleh segmentasi market.
"Secara resmi belum ada pendidikan formal advokat hanya ada PKPA saja di Kalbar dan pola-pola kerjasama yang terjalin antar lembaga," ujar Hermasnyah usai membuka acara PKPA di ruang Program Magister Ilmu Hukum, Untan, jumat (1/3/2019).
Hermansyah juga mengatakan pihak rektor menyambut baik hal ini, karena hal ini salah satu juga bentuk dari Tri Dharma perguruan tinggi.
Elemen dasar dari yang namanya kompetensi, bagaimana kemudian advokat yang ada memiliki kompetensi yang tinggi.
Kompetensi itu tidak hanya di dukung oleh pengetahuan saja, tetapi diimbangi dengan kode etik, atau etika dari advokat. Artinya etika harus diaktualisasikan dalam ranah sifarnya.
"Bagi kita perguruan tinggi sebagai tempat dimana kita membuka diri dengan pihak lain, tidak saatnya lagi perguruan tinggi asik menikmat ria dimenara gadingnya, kita harus memberikan sumbangsih pemikiran,gagasan, ide kepada masyarakat," tutup Hermansyah.