Penganiayaan di Punggur Besar, Polsek Sungai Kakap Amankan MS
Sekitar pukul 20. 45 Wib Rabu malam terjadi penganiayaan dengan cara pelaku memotong tangan korban dengan menggunakan sebilah parang
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
Penganiayaan di Punggur Besar, Polsek Sungai Kakap Amankan MS
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Jajaran Polsek Sungai Kakap mengamankan tersangka penganiayaan di Jalan Parit Jawi RT 025 RW 007 Dusun III pembangunan Desa Punggur Besar Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (27/2) malam.
Tersangka MS menurut Kapolsek Sungai Kakap, IPTU Antonius Perdamean melakukan pembacokan terhadap Ahmad warga Parit Jawi hingga tangan sebelah kirinya putus.
"Sekitar pukul 20. 45 Wib Rabu malam terjadi penganiayaan dengan cara pelaku memotong tangan korban dengan menggunakan sebilah parang. Sehingga mengakibatkan tangan bagian pergelangan sebelah kiri korban putus," ujar Kapolsek.
Baca: Midji Janjikan Rp 1 Miliar Bangun Rumah Adat Bugis di Kalbar, BPW KKSS Kalbar Siap Kawal
Baca: Real Madrid Dihajar Barcelona, Casemiro Tolak Bicara Cristiano Ronaldo
Baca: Nama 30 Anggota DPRD Kapuas Hulu Periode 2014-2019
Menurut Kapolsek penyebab kejadian bermula saat Istri pelaku sedang menjemur pakaian di belakang rumah pelaku. Kemudian pergi mandi di parit depan rumah pelaku, setelah itu menurut Kapolsek, Korban seakan menggoda istri pelaku.
"Setelah mandi disungai depan rumah pelaku, kemudian korban lewat di depan istri pelaku sambil memegang arah kemaluan istri pelaku. Pada saat itu pelaku melihat dan marah dengan istrinya sendiri," katanya.
kemudian kapoksek melanjutkan, pelaku mengambil parang dirumahnya dan mendatangi korban. Kemudian membacok korban hingga tangan sebelah kiri putus.
"Rumah pelaku dan korban besebelahan serta korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga yaitu istri korban dan istri pelaku kakak adik kandung. Pada saat pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah parang , korban sedang makan kemudian pelaku mengayunkan parang ke arah korban dan ditangkis korban mengakibatkan tangan korban bagian pergelangan sebelah kiri putus," katanya.
selanjutnya pelaku keluar dari rumah korban dan memecahkan kaca jendela rumah korban dan pecahan kaca tersebut mengenai tangan pelaku sendiri. Kemudian istri korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisan.
"Setelah mendapat laporan tersebut kami mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti," katanya.
Korban menurut Kapolsek saat ini sedang di rawat di rumah sakit Antonius.