Launching Program Save Our Student, Kapolresta: Terinspirasi dari Kejadian Nyata

Maka dari itu kami mengundang para Kepala Sekolah yang diharapkan mampu menjadi ujung tombak,

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya'M NURUL ANSHORY
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Muh Anwar Nasir saat acara launching program Save Out Student di Rumah Radank, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Kamis (28/2/2019). 

Launching Program Save Our Student, Kapolresta: Terinspirasi dari Kejadian Nyata

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Dalam rangka launching program "Save Our Students" Polresta Pontianak Kota menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Kalbar, Forkopimda Kota Pontianak dan Kubu Raya, di Rumah Radank, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Kamis (28/2/2019).

Acara yang digelar mengundang Kepala Sekolah SMA, SMK, Madrasah Aliyah, SMP, MTS se-Kota Pontianak dan Kubu Raya.

Turut hadir dalam acara ini diantaranya Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Dandim 1207 BS Letkol Armed Stefi Jantje Nuhujan, Kapolsek se-Kota Pontianak dan Kubu Raya, dan lain-lain.

Baca: Serahkan SK 322 CPNS Pemprov Kalbar, Sutarmidji Minta Langsung Kerja dan Siap Revolusi Industri 4.0

Baca: Wakil Bupati Sintang Buka Lomba O2SN, FLS2N, dan MIPA Tingkat SD Kecamatan Dedai

Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Muh Anwar Nasir menyampaikan bahwa program ini terinspirasi dari kejadian nyata seperti di Jalan Trans Kalimantan dimana terjadi lakalantas, korban adalah anak-anak pelajar tiga orang.

"Jika tidak melihat data ini mungkin kita tidak akan sadar, bertapa banyaknya anak-anak kita pelajar yang meninggal sia-sia di jalan, karena kecelakaan lalulintas," ujarnya.

Sehingga kata dia, program ini dibuat sebagai implementasi kepedulian kita, dan pemerintah, yang wajib hadir untuk menghadapi dan menyikapi permasalahan sepeti ini.

Kombes Pol Muh Anwar Nasir menganalogikan, jika tidak segera ditangani, tentunya akan terjadi terus menerus ibarat bola salju, makin lama makin besar, dan harus kita stop segera kata dia.

Baca: BREAKING NEWS - Warga Jalan Imam Bonjol Heboh Temuan Mayat Mr X Dalam Ruko

Ia menambahkan bahwa perlu komitmen bersama untuk menindak lanjuti permasalahan ini.

"Maka dari itu kami mengundang para Kepala Sekolah yang diharapkan mampu menjadi ujung tombak, meskipun peran lebih besar ada kepada orangtua dalam pencegahan ini," imbuhnya.

Kapolresta menjelaskan, didalam undang-undang lalulintas, anak-anak boleh menggunakan sepeda motor jika sudah memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan syarat memiliki SIM harus 17 tahun.

Selain itu ia juga memaparkan angka kecelakaan lalulintas di tahun 2017 sebanyak 498 kejadian, ada penurunan dibanding 2018 sebanyak 424 kejadian dan jumlah yang meninggal dunia 108 orang dari 424 kejadian.

"Jika didalami lagi, para korban kecelakaan ini pelajar 104 orang dan mahasiswa 35 orang di tahun 2018," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved