Kades Parit Baru Sebut Penertiban Kafe Remang-Remang Sudah Lama Diusulkan
Musa menjelaskan, sejak Desember 2018 lalu dari pihak yayasan sudah tidak mengizinkan ada kegiatan lokalsiasi di ruko tersebut.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Kades Parit Baru Sebut Penertiban Kafe Remang-Remang Sudah Lama Diusulkan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala Desa Parit Baru, Musa mengatakan upaya pengusulan agar usaha liar di Parit Baru untuk ditutup diakuinya sudah lama dilakukan.
Hingga akhirnya dari pemerintah daerah melalui satpol PP Kubu Raya melakukan penyegelan terhadap 4 ruko di Parit Baru.
"Kita memang sudah mengusulkan penertiban ini sejak lama, karena berdasarkan keresahan masyarakat. Usulan itu walaupun terlambat tapi di tindak lanjuti hingga terbit SP 3, dan akhirnya dilakukan penyegelan ini," ujar Musa, Rabu (27/2/2019).
Musa menjelaskan, sejak Desember 2018 lalu dari pihak yayasan sudah tidak mengizinkan ada kegiatan lokalsiasi di ruko tersebut.
Namun memang masih ada pelaku usaha yang masih beroperasi tanpa izin yang akhirnya disegel oleh satpol PP Kubu Raya.
Baca: Tiga PNS Yang Terjaring Razia di KTR Disidang, Ini Ancaman Hukumannya
Baca: Satpol PP Tertibkan Cafe Remang-remang di Parit Baru, Kades: Lokalisasi Ini Memang Harus Ditutup
"Yayasan makmur sudah tidak mengizinkan lokalisasi sejak Desember lalu, cuma si pelaku di situ masih melanjutkan hingga sekarang, akhirnya di segel. Semua yang berkepentungan tadi sudah ketem, dan mereka dalam waktu cepat akan mengosongkan ruko tersebut," tuturnya.
Tidak hanya masalah usaha tanpa izin, ia juga menyoroti kondisi bangunan yang sudah tidak layak dan membahayakan bagi penghuninya. Dimana diakui Musa bangunan milik yayasan tersebut sudah sangat tua.
"Jadi ini bukan hanya penertiban lokalisasi saja tapi karena yang berusaha di ruko tersebut tidak memiliki izin. Belum lagi bisa membahayakan orang yang didalamnya, karena bangunnya sudah tua," katanya.
Ia berharap dari pihak yayasan dapat segera melakukan renovasi pada bangunan tersebut.
"Dari yayasan, mereka mau membongkar secepatnya dan dibangun lagi, kita berharap ini bisa cepat sehingga tidak ada usaha liar, baik tanpa izin dan prostitusi," pungkasnya.(ian)