Ini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UPB Terkait Program Saber Pungli Masuk Kampus

Negara ingin memberi pelayanan kepada masyarakat yang baik, tetapi implementasinya jarang sesuai dengan cita-cita negara tersebut

Penulis: Anggita Putri | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Wagub Kalbar H Ria Norsan bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Agus Priyadi menyerahkan dan menyampaikan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pemerintah daerah dan penyerahan penghargaan UPP Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (7/2/2019). Kabupaten Landak meraih penghargaan peringkat pertama sebagai Unit Pemberantasan Pungutan Liar Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli) yang lakukan kegiatan pencegahan atau sosialisasi paling banyak di Kalimantan Barat Tahun 2018. 

Ini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UPB Terkait Program Saber Pungli Masuk Kampus

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK- Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti, Asdi memberikan pendapat sebagai mahasiswa tentang rencana Saber Pungli Masuk Kampus.

Asdi mengatakan Aparatur negara adalah elemen yang diberikan oleh negara untuk menjaga, mengawasi, melaksanakan, dan menjalankan kebijakan peraturan perundang-undangan.

Namun pada kenyataannya sering kali tokoh-tokoh masyarakat atau oknum yang di beri kewenangan oleh UU, tidak menjalankannya sesuai yang di harapakan oleh negara. Dalam arti pemimpin suatu negara.

"Negara ingin memberi pelayanan kepada masyarakat yang baik, tetapi implementasinya jarang sesuai dengan cita-cita negara tersebut," ujar Asdi kepada Tribun Pontianak, rabu (27/2/2019).

Baca: Penerapan Saber Pungli di Kampus, Ini Tanggapan Wapresmawa Polnep Agung Prabowo

Baca: Wacana Satgas Saber Pungli Masuk Kampus, DPRD Kalbar Minta Pihak Kampus Dukung dan Terbuka

Baca: Warek 1 Untan Mendukung Satgas Saber Pungli Masuk Lingkungan Kampus

Seharusnya bukan hanya satgas saja yang diperkuat untuk melakukan penyelidikan tetapi masyarakat harus aktif dan mengambil andil dalam pengawasan kinerja aparatur negara sehingga apa yang di kerjakan oleh aparatur tersebut dapat terlaksana dengan baik.

"Masyarakat harusnya tidak segan-segan untuk melaporkan hal yang timpang itu kepada aparatur yang berwenang," tutup Asdi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved