Asik Main Judi, 4 Warga Pontianak Ini Diciduk Polisi
Unit Jatanras Polresta Kota Pontianak telah menciduk 4 orang atas Kasus tindak Pidana Perjudian di jalan Darma Putra, Kecamatan Pontianak Utara
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Asik Main Judi, 4 Warga Ini Diciduk Polisi
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Jatanras Polresta Kota Pontianak telah menciduk 4 orang atas Kasus tindak Pidana Perjudian di jalan Darma Putra, Kecamatan Pontianak Utara, Minggu (24/2/2019) siang.
Ke empat orang ini masing - masing berinisial MN (57) yang merupakan bandar, SC (47), NM (34), dan HR (27) pemain, yang mana ke empatnya dari informasi yang ada memang telah sering bermain judi.
Penangkapan ke empat orang ini di sampaikan langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Iptu M. Rezki Rizal kepada awak media di Mapolresta Pontianak, Senin (25/2/2019).
Iptu Rizal mengungkapkan bahwa keempat orang ini di amankan saat sedang asik bermain judi Liongfu di lokasi tersebut.
Baca: Selasa (26/2/2019) Disdukcapil Rakor se-Kalbar di Kapuas Hulu
Baca: Kunjungan ke Wakil Bupati Sujiwo, Pengurus LDDI: Saat Ini Sudah Terbuka ke Publik
Baca: Jadi Duta Lingkungan SMK-SMTI Pontianak, Reza Ajak Seluruh Siswa Jaga Lingkungan
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada yang bermain judi Liongfu, dan setelah kami melakukan pengumpulan informasi, dan kami ke lokasi, ternyata benar, kami menemukan keempat orang ini sedang bermain judi Liongfu,"ungkap Wakasat.
Atas perbuatan nya nekat bermain judi, keempat tersangka ini akan di kenakan dengan pasal 303 KUHP yang mana, ancaman hukuman maksimal terhadap pelaku yakni 10 tahun penjara.
"Untuk pemain, ketiga tersangkanya akan kita kenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, sedangkan terhadap bandar kita terapkan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,"jelasnya.
atas pengungkapan ini, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang antara lain adalah satu buah hap, satu bungkus rokok yang difungsikan sebagai alas hap, serta uang tunai senilai Rp3.865.000.