Penganiayaan di 28 Oktober
Ditangkap Polisi, Tersangka Penganiayaan Merupakan Suami Mantan Tunangan Nikolas
Kompol Ridho menambahkan, saat hendak di amankan, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Ditangkap Polisi, Tersangka Penganiayaan Merupakan Suami Mantan Tunangan Nikolas
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Terungkap, pelaku penganiaya seorang warga Singkawang bernama Nikolas (34) pada Jumat (22/2/2019) malam lalu merupakan suami dari mantan tunangan Nikolas.
Sebelumnya di beritakan bahwa Nikolas ke kota Pontianak untuk menemui mantan tunangannya dan mengambil cincin tunangan serta beebrpa barang. Namun nahas, ia di arahkan ke jalan sepi dan di aniaya membabi buta oleh seorang yang tak di kenalnya sehingga membuatnya menerima banyak jahitan di kepalanya.
Kapolsek Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat mengungkapkan bahwa pelaku bernisial YT (34) merupakan warga Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Selatan dan berhasil di amankan oleh pihak kepolisian, Sabtu (23/2/2019).
Baca: AKBP Venti Musak : Masyarakat Harus Paham Masalah Hoaks
Baca: VIDEO: Fiersa Besari Duet dengan Penyanyi Pontianak Alzera
"Setelah mendapat informasi penganiayaan, unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi korban ke RS Yarsi dan didapat keterangan bahwa pacar korban tersebut berisial RT, Kemudian Pada Sabtu (23/2/2019) sekira pkl. 21.00 Wib anggota lidik unit Reskrim Polsek Pontianak Utara mendapatkan informasi bahwa pelaku Penganiayaan tersebut adalah suami dari RT ini yang biasa di pangil YT."ungkap Ridho Hidayat.
Kemudian, setelah mengumpulkan informasi, didapat lah alamat dari terduga tersangka, yang mana dari informasi tersebut tersangka berada di jalan Tanjung Pura Gang H. Taha.
",Begitu petugas sampai di rmh kontrakan Tersebut benar adanya, bahwa tersangka ada di lokasi, dan tersangka YT inipun berhasil ditangkap oleh petugas"ujar Kompol Ridho.
Kompol Ridho menambahkan, saat hendak di amankan, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Pada saat hendak di lakukan penangkapan, YT ini sempat melakukan perlawanan namun dapat ditaklukan dengan tangan kosong oleh anggota. Tersangka ini di introgasi singkat dan mengaku telah menganiayaan korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan alat berupa Shockbreaker sepeda motor, kemudian dibuang tersangka di semak-semak di TKP," terang Kapolsek.
selanjutnya tersangka YT bersama dengan mantan kekasih Nikolas yakni RT dibawa ke mapolsek Pontianak Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.