Terlibat Kasus Pencurian, Seorang Pemuda di Kecamatan Kalis Ditangkap Polisi
Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu telah mengamankan salah satu pelaku pencuriaan sepeda motor (Curanmor) yaitu MG (20) merupakan warga Dusun Nanga Arong
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Terlibat Kasus Pencurian, Seorang Pemuda di Kecamatan Kalis Ditangkap Polisi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu telah mengamankan salah satu pelaku pencuriaan sepeda motor (Curanmor) yaitu MG (20) merupakan warga Dusun Nanga Arong, Desa Nanga Raon, Kecamatan Kalis, Senin (18/2/2019) pukul 15.00 WIB
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko menyatakan, penangkapan tersebut berasal dari laporan Polisi Nomor : LP/150/X/2017/Kalbar/ResKH/Sek Pts Selatan Tgl 24 Okt 2017. "Barang bukti yang telah diamankan seperti,
satu unit sepeda motor jenis Yamaha merk Vixion warna hitam les merah Nomor Rangka: MH3RG180FK033471 , Nosin: G3E7E-0030316," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/2/2019).
Sedangkan kronologi penangkapan, Senin (18/2/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, Polsek Putussibau Selatan mendapatkan Informasi dari warga Desa Urang Unsa, memberitahukan ada melihat ciri-ciri sepeda Motor yag hilang atau yang telah di laporkan di Polsek.
Baca: VIDEO: Atraksi Naga Fuk Liung Pukau Warga Mempawah
Baca: Menteri Yasonna Serahkan Pencatatan KIK Cap Go Meh ke Walikota Singkawang
Baca: Saat Ini Golongan Darah O di Markas PMI Sanggau Capai 48 Kantong
"Mendengar informasi tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Putussibau Selatan, beserta Unit Lidik Sat Reskrim Polres langsung meluncur ke TKP tersangka yang membawa sepeda Motor dimaksd, di Pasar Pagi Putussibau, dan langsung diamankan dan di bawa ke Polsek Putussibau Selatan," ucapnya.
Saat ini tambah Kasat, tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Kapuas Hulu, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dengan ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk waspada terhadap tindakan kriminal di daerah masing-masing," ungkapnya.