Edi Kamtono Minta Ahli Waris Proaktif Laporkan Kerabat Yang Meninggal di Disdukcapil
Edi Rusdi Kamtono menyampaikan agar setiap masyarakat atau ahli waris melaporkan pada dinas terkait perihal kematian keluarga mereka.
Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
Edi Kamtono Minta Ahli Waris Proaktif Laporkan Kerabat Yang Meninggal di Disdukcapil
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Meskipun sudah 76 persen warga Pontianak yang meninggal sudah dicatat dan didata oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, berarti masih sekitar 24 persen yang tidak terdata.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan agar setiap masyarakat atau ahli waris melaporkan pada dinas terkait perihal kematian keluarga mereka.
Menurut Edi Kamtono, pentingnya melaporkan keluarga yang meninggal terkait dengan pendataan penduduk, sehingga tidak adalagi warga yang sudah meninggal masih tercatat sebagai warga yang hidup.
Baca: Foto-foto Pembukaan Pawai Naga dan Barongsai Ditandai Pelepasan Burung Merpati Oleh Seluruh Tamu VIP
Baca: Kasat Lantas akan Proses Hukum Pungli Parkir Liar di Perayaan Cap Go Meh
Baca: VIDEO: Menteri Perhubungan Tinjau Lokasi Bandara Kayong Utara
Selama ini ia tak menampik terkadang masih ada warga yang telah meninggal namun data kependudukannya masih ada. Hal ini terjadi lantaran tak ada laporan dari ahli waris yang bersangkutan, hal itu biasanya ditemukan saat adanya perhelatan Pilkada, Pileg maupun Pilpres.
"Capaian kita mengenai pencatatan akta kematian sudah cukup baik dan melampaui target nasional, tapi masih ada pekerjaan yang harus dikejar karena masih ada beberapa persen warga tak melaporkan sanak familinya," jelas Edi Kamtono saat diwawancarai, Selasa (19/2/2019).
Selain itu, Edi meminta para Ketua RT dan RW proaktif juga melaporkan pada Dukcapil perihal adanya warga mereka yang meninggal. Disdukcapil sendiri sudah melakukan sistem jemput bola dalam melayani masyarakat, maka harus ditunjang dengan masyarakat pula.