Anggota DPRD Sanggau Komentari Rekrutmen Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Memang kedepan pemerintah kita menginginkan pegawai yang mumpuni dengan kompetensi yang bisa diandalkan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Tri Pandito Wibowo
Anggota DPRD Sanggau Komentari Rekrutmen Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota DPRD Sanggau, Ir Konggo Tjintalong Tjondro menyampaikan, yang disampaikan oleh Plt Kepala BKPSDM Sanggau sudah jelas dan sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
“Yang menjadi persoalan adalah bahwa mereka yang memenuhi persyaratan yang tercantum dalam permenpan tidak otomatis menjadi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). masih perlu mengikuti seleksi, ” katanya, Selasa (19/2/2019).
Baca: Lima Tatung Meriahkan Cap Go Meh di Kabupaten Sanggau
Baca: BREAKING NEWS - Wanita Tergantung di Ventilasi Rumahnya di Pontianak, Silet & Kursi jadi Petunjuk
Baca: Foto-foto Pembukaan Pawai Naga dan Barongsai Ditandai Pelepasan Burung Merpati Oleh Seluruh Tamu VIP
Baca: Foto-foto Karnaval Pada Gelaran Cap Go Meh 2019 di Jalan Diponegoro Singkawang
Sehingga, lanjut Politisi Partai Golkar Sanggau itu, bagi pegawai honorer K2 yang memenuhi persyaratan harus mampu meningkatkan kemampuannya sehingga dapat lulus menjadi pegawai PPPK.
“Ini kan tidak mudah karena harus bersaing dengan para honorer K2 di seluruh Indonesia. Memang kedepan pemerintah kita menginginkan pegawai yang mumpuni dengan kompetensi yang bisa diandalkan, ” ujarnya.
Untuk mengantisipasi itu, diharapkan kepada teman-teman yang honorer K2 dapat mempersiapkan diri dengan baik.