Kanit Sabhara Polsek Kayan Hulu Ajak Masyarakat Untuk Perangi Narkoba
Kanit Sabhara Polsek Kayan Hulu Bripka Adi Candra melakukan Kampanye Anti Narkoba yang dapat membawa dampak buruk dan merusak
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Kanit Sabhara Polsek Kayan Hulu Ajak Masyarakat Untuk Perangi Narkoba
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kanit Sabhara Polsek Kayan Hulu Bripka Adi Candra melakukan Kampanye Anti Narkoba yang dapat membawa dampak buruk dan merusak sendi sendi kehidupan masyarakat di Kecamatan Kayan Hulu, Senin (18/2/2019) pagi.
Narkoba merupakan permasalahan yang harus diperangi dan diberantas secara Nasional dan Internasional.
Dalam kesempatanya melakukan patroli di Desa Nanga Tebidah Kecamatan Kayan Hulu, Bripka Adi Candra mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
"Jangan biarkan narkoba ada di kayan hulu, jaga dan lindungi kita dan keluarga kita dari narkoba. Mari bersama kita berperang melawan narkoba demi keutuhan bangsa Indonesia tercinta," ujar Bripka Adi Candra.
Baca: Ingin Urus Akte Lahir? Ini Alamat Disdukcapil Sintang
Baca: LIVE STREAMING Aksi Tatung Singkawang, Ritual Cuci Jalan Jelang Cap Go Meh 2019
Baca: Kapolsek Sandai Akui Pihaknya Kewalahan Berantas Kegiatan Ilegal Logging
Baca: Ilegal Logging Masih Terjadi di Hulu Sungai Ketapang, Ditemukan Tumpukan Kayu Balok di Pinggir Jalan
Salah satu warga Desa Nanga Tebidah, Aho (28) menyambut baik apa yang dilakukan oleh kanit sabhara polsek Kayan Hulu ini.
"Kami selaku warga Desa Nanga Tebidah mendukung penuh kampanye perangi narkoba ini. Selalu semangat pak dalam melaksanakan tugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat," jelasnya.
Kapolsek Kayan Hulu, Iptu Sujiono mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Sebab di era modern ini arus informasi dan pergaulan khususnya muda-mudi sudah sangat luar biasa.
"Kita selaku orang tua harus lebih ekstra dalam memberikan pengawasan dan pembinaan. Jangan sampai diri kita dan keluarga kita menjadi korban narkoba. Kami dari polsek Kayan Hulu akan menindak tegas setiap pelaku dan pengguna narkoba sesuai dengan undang - undang yang berlaku," pungkasnya.