Sat Narkoba Polres Singkawang Amankan Terduga Bandar Narkoba
Sat Reskrim Narkoba Polres Singkawang mengamankan satu orang laki-laki berinisial JI (39) diduga bandar Narkoba di Jalan Karya Bakti
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Sat Narkoba Polres Singkawang Amankan Terduga Bandar Narkoba
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sat Reskrim Narkoba Polres Singkawang mengamankan satu orang laki-laki berinisial JI (39) diduga bandar Narkoba di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan, Selasa (12/2/2019) sekitar pukul 18.15 wib.
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh Unit Lidik Sat Resnarkoba Polres Singkawang bahwa di rumah pelaku Jalan Karya Bakti, Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan sering melakukan transaksi Narkoba," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Robert Damanik, Kamis (14/2/2019).
Selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba dilakukan observasi di lokasi yang dimaksud.
Baca: Kecamatan Pengkadan Gelar Musrenbang, Camat: Jangan Hanya Formalitas
Baca: Bawaslu Kalbar: Indonesia Urutan Ketiga Terbesar Praktik Money Politics
Baca: Sasar Pemilih Pemula, KPU Mempawah Sosialisasi ke SMA 2 Mempawah Hilir
Stelah info dipastikan akurat, di bawah pimpinan Kasat Narkoba dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku yang pada saat itu berada di dalam kamarnya.
Setelah pelaku diamankan, dilakukan penggeledahan di dalam kamar yang disaksikan ketua RT 5.
Ditemukan barang bukti lima paket Narkotika jenis sabu di dalam botol plastik warna Putih.
Satu paket sabu ditemukan di dalam saku celana. Satu paket sabu ditemukan di dalam box warna hitam kombinasi Silver.
Satu buah bong hisap sabu. Satu bungkus besar kantong klip transparan.
Satu buah korek api tanpa tutup kepala warna biru merk tokai. Satu buah air soft gun merk Jericho 941.
Baca: Banyak Kantor Dinas Belum Punya IMB, Amru Minta OPD Beri Contoh
Baca: BPK RI dan Polres Landak Klarifikasi Perangkat Desa Se Kecamatan Air Besar
Baca: Kapolsek Belitang Sampaikan Imbauan Kamtibmas Saat Berkunjung Kerumah Warga
Uang tunai sejumlah Rp 9.176.000. Satu buah kotak mimis amunisi air soft gun. Satu buah dompet warna hitam merk Lacoste.
Satu buah sendok pipet warna Merah jambu lis Putih. Satu buah kotak timbangan digital merk Harnik.
Satu buah hp samsung imei 353415088638468/01. Satu bungkus plastik warna hitam berisi uang yang terbakar diperkirakan senilai kurang lebih Rp 13.000.000,- yang juga merupakan hasil dari penjualan Narkotika jenis sabu.
"Kemudian pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Polres Singkawang guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," jelasnya.