Soal Banyak OPD Belum Kantongi IMB, Ini Kata Wabup Effendi
Jangan sampai kita mengimbau orang mengurus izin, sementara kantor kita ndak ada izin bangunan (IMB)
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Tri Pandito Wibowo
Soal Banyak OPD Belum Kantongi IMB, Ini Kata Wabup Effendi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad angkat bicara soal masih banyaknya gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Effendi mengatakan, OPD terkait seharusnya dapat memberikan contoh bagi masyarakat.
Ia bahkan menyebut Bupati Citra Duani sudah pernah mengimbau OPD-OPD untuk membayar pajak-pajak, termasuk pajak kendaraan dinas.
"Jangan sampai kita mengimbau orang mengurus izin, sementara kantor kita ndak ada izin bangunan (IMB). Sementara kita mengimbau orang bayar pajak, kita sendiri tida taat bayar pajak," kata Effendi kepada wartawan di Sukadana, Rabu (13/2/2019).
Baca: Buka Musrenbang Pontianak Barat, Edi Kamtono Minta Masyarakat Mendukung Pembangunan
Baca: Kalbar 24 Jam - Imbauan Perayaan Valentine, Perbaikan Jalan Sintang Hingga Mobil Terbakar di SPBU
Baca: TKD Jokowi-KH Maruf Klaim Debat Kedua Pihaknya Berada Diatas Angin
Baca: 10 Inspirasi Makeup untuk Perayaan Valentine Day, si Dia akan Makin Terpincut dengan Kamu!
Oleh karenanya, Effendi mengimbau OPD-OPD terkait supaya segera mengurus IMB dan membayar pajak.
Di kesempatan itu, Effendi pun berharap anggota legislatif Kayong Utara tidak hanya menghimpun informasi pembangunan saat reserse, tetapi juga hal-hal yang berkaitan dengan masalah perizinan.
"Serta kita berharap juga ada sosialisasi Perda yang sudah disahkan bersama antara Bupati dan DPRD," ujar mantan anggota DPRD Kayong Utara ini.