Soal Banyak OPD Belum Kantongi IMB, Ini Kata Wabup Effendi

Jangan sampai kita mengimbau orang mengurus izin, sementara kantor kita ndak ada izin bangunan (IMB)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad. 

Soal Banyak OPD Belum Kantongi IMB, Ini Kata Wabup Effendi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad angkat bicara soal masih banyaknya gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Effendi mengatakan, OPD terkait seharusnya dapat memberikan contoh bagi masyarakat.

Ia bahkan menyebut Bupati Citra Duani sudah pernah mengimbau OPD-OPD untuk membayar pajak-pajak, termasuk pajak kendaraan dinas.

"Jangan sampai kita mengimbau orang mengurus izin, sementara kantor kita ndak ada izin bangunan (IMB). Sementara kita mengimbau orang bayar pajak, kita sendiri tida taat bayar pajak," kata Effendi kepada wartawan di Sukadana, Rabu (13/2/2019).

Baca: Buka Musrenbang Pontianak Barat, Edi Kamtono Minta Masyarakat Mendukung Pembangunan

Baca: Kalbar 24 Jam - Imbauan Perayaan Valentine, Perbaikan Jalan Sintang Hingga Mobil Terbakar di SPBU

Baca: TKD Jokowi-KH Maruf Klaim Debat Kedua Pihaknya Berada Diatas Angin

Baca: 10 Inspirasi Makeup untuk Perayaan Valentine Day, si Dia akan Makin Terpincut dengan Kamu!

Oleh karenanya, Effendi mengimbau OPD-OPD terkait supaya segera mengurus IMB dan membayar pajak.

Di kesempatan itu, Effendi pun berharap anggota legislatif Kayong Utara tidak hanya menghimpun informasi pembangunan saat reserse, tetapi juga hal-hal yang berkaitan dengan masalah perizinan.

"Serta kita berharap juga ada sosialisasi Perda yang sudah disahkan bersama antara Bupati dan DPRD," ujar mantan anggota DPRD Kayong Utara ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved