Disnakertrans Kalbar Harap Perusahaan Komitmen Perhatikan Norma K3 Bagi Pekerja
Sejauh ini sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kalbar cukup patuh terhadap norma K3, kita harapkan dapat zero accident
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
Disnakertrans Kalbar Harap Perusahaan Komitmen Perhatikan Norma K3 Bagi Pekerja
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar gelar sosialisasi norma ketenagakerjaan bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Agenda yang digelar di Hotel Kapuas Palace tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan perusahaan swasta dan BUMN pemberi kerja dan institusi pemerintah terkait ketenagakerjaan serta perwakilan mahasiswa. Selasa (12/2/2019)
Kepala Bidang Pengawas Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat Isa Hadad mengatakan penerapan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja harus terintegrasi dengan berbagai pihak. Yakni melibatkan pemerintah dan para stakeholder.
Menurut Isa budaya keselamatan yang baik jika semua pihak memiliki persepsi yang sama tentang pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
“Sosialisasi Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja ini berkaitan dengan Implementasi dari Peraturan Ketenagakerjaan UU Nomor 13 tahun 2003,” ujarnya.
Baca: Kejari Kembalikan Berkas Kasus Antimoni ke Bea Cukai, Ini Penyebabnya
Baca: Kapolsek Sosialisasi Penerimaan Polri 2019 di SMAN 1 Sebangki
Ia menambahkan didalam UU tersebut termaktub persoalan norma kerja dan norma K3. Norma kerja berakitan dengan menyankut soal waktu kerja, waktu istirahat, hak-hak para pekerja yang berkerja di perusahaan tertentu. Sementara soal norma K3 yakni asas keselamatan standar yang harus digunakan oleh para pekerja saat bekerja di perusahaan.
"Banyak sektor-sektor di pertambangan, industri pekerbunan, dan kimia ada banyak potensi terjadinya kecelakaan kerja bagi para pekerja. Sehingga perlu penggunaan peralatan perlindungan diri untuk meminimalisir kecelakaan kerja," ujarnya.
Ia menuturkan melalui sosialisasi tersebut pihaknya ingin seluruh perusahaan yang mempekerjaan para pekerja untuk patuh terhadap keselamatan para pekerjanya, utamanya bagi perusahaan yang mempekerjakan jumlah pekerja di atas 100 orang.
"Sejauh ini sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kalbar cukup patuh terhadap norma K3, kita harapkan dapat zero accident," pungkasnya.