Kasus Narkoba Dominasi Rutan Klas II B Sanggau, Ini Jumlahnya
Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan menyampaikan, sebanyak 414 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Kasus Narkoba Dominasi Rutan Klas II B Sanggau, Ini Jumlahnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan menyampaikan, sebanyak 414 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.
“Narapidana berjumlah 257 orang, tahanan berjumlah 157 orang dengan jumlah keseluruhan 414 orang, ” katanya, Senin (11/2/2019).
Baca: Perekrutan PPPK Tahap I Tidak Dibuka Untuk Umum
Baca: Dewan Harap Pemerintah Segara Perbaiki Jalan Tayan-Meliau
Baca: SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Raih Juara Satu di Lomba Pengibaran Bendera Kongfigurasi
Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 202 orang, narkoba sebanyak 212 orang. “Situasi di Rutan Klas II B Sanggau Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif, ” ujarnya.