Pelaku Penodongan Gunakan Pisau di Sengah Temila Ternyata Seorang Residivis
Iya, dia pernah ada kasus pencurian motor di Bengkayang dan sudah bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP)
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Pelaku Penodongan Gunakan Pisau di Sengah Temila Ternyata Seorang Residivis
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pelaku penodongan menggunakan pisau MB (28), yang berrhasil diringkus Polsek Sengah Temila pada Selasa (5/2/2019) malam ternyata merupakan residivis.
Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujianto menerangkan, MB sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Bengkayang.
"Iya, dia pernah ada kasus pencurian motor di Bengkayang dan sudah bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP)," terang Kapolsek kepada Tribun pada Jumat (8/2/2019).
Selain itu kata Kapolsek, pelaku MB juga ada melakukan beberapa kejahatan lagi dan salah satunya kasus penodongan tersebut. "Yang bersangkutan akan mengikuti proses hukum yang berlaku," beber Kapolsek.
Baca: Yuk Hilangkan Pikiran Sumpek, dengan Memandang Hijaunya Bukit Padakng Landak
Baca: HEBOH Beredarnya Uang Palsu di Pontianak dan Mempawah, Ini Kronologi Penangkapan Tersangka
Baca: Foto-foto Pelaku Pencurian Handphone dan Seorang Pembeli Saat Diamankan di Mapolresta Pontianak
Baca: VIDEO: LIVE Liverpool Vs Bournemouth Jam 22.00 WIB, Jadwal Live Liga Inggris Sabtu (9/2) Malam