Penerapan OSS Berikan Kemudahan Izin Usaha dan Tumbuhkan Investasi di Sintang

Kita sudah canangkan bahwa Januari kita sudah full dengan online single submission dalam rangka memberikan kesempatan berusaha

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Wahidin
Pelayanan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Jalan Moh Saad, Kabupaten Sintang, Jumat (8/2/2019) siang. 

Penerapan OSS Berikan Kemudahan Izin Usaha dan Tumbuhkan Investasi di Sintang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa mulai sejak Januari 2019, Kabupaten Sintang sudah full menggunakan online single submission (OSS) dalam sistem perizinan yang terintegrasi secara elektronik.

"Kita sudah canangkan bahwa Januari kita sudah full dengan online single submission dalam rangka memberikan kesempatan berusaha agar competitiveness antar daerah dan negara kita ini makin bagus," katanya, Jumat (8/2/2019) pagi.

Jarot menyampaikan bahwa dengan menggunakan OSS, segala proses perizinan akan lebih mudah. Hal ini akan memberikan kemudahan izin berusaha dan membantu menumbuhkan investasi di Sintang.

"Karena kita ingin memberikan kesempatan kemudahan berusaha. Jadi ekonomi tumbuh atau investasi masuk, kemudian orientasi ekspor dan vokasi tenaga kerja kita bisa tertampung. Jadi kalau investor tidak kita berikan kemudahan bagaimana dia mau investasi di Sintang," pungkasnya.

Baca: Perizinan Terintegrasi Melalui OSS, DPMPTSP Sintang Catat Sudah Lebih 2000 Pendaftar

Baca: Rakit 10 Ribuan Kotak Suara Dalam Seminggu, Ini Relawan yang Disiapkan?

Baca: Tertangkap CCTV Curi Motor, Dua Pria Diringkus Polisi

Baca: Kalbar 24 Jam - Sukiman Tersangka, Dua Siswi Terlindas Truk, Hingga Kebakaran Pabrik Tahu di Sintang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved