TERUNGKAP Alasan Batalnya Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Surabaya

Rafika berujar jika selesai sidang, pentolan grup band Dewa 19 ini akan langsung kembali ke Jakarta.

Editor: Arief
KOLASETRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ahmad Dhani 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Ahmad Dhani rencananya akan dipindahkan dari LP Cipinang Jakarta ke Rutan Medaeng Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (06/02/2019) siang tadi.

Dhani rencananya akan dipindahkan ke Surabaya untuk menjalani sidang kasus tuduhan ujaran kebencian.

Sebelumnya Dhani dikabarkan akan menghuni Rutan Medaeng demi kelancaran proses sidang berikutnya.

Namun ternyata rencana tersebut batal.

Rencananya Dhani akan terbang langsung ke Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (07/02/2019) besok.

Tak hanya itu, Dhani juga dipastikan batal menghuni Rutan Medaeng.

Kepala Rutan Klas 1 Medaeng, Surabaya, Teguh Pambudi menyampaikan kabar tersebut.

Teguh berujar jika Dhani batal terbang ke Surabaya pada Rabu (06/02/2019) tadi.

Dhani rencananya akan langsung terbang ke Surabaya pada Kamis (07/01/2019) besok.

"Info terakhir batal hari ini mas, besok pagi langsung ke PN Surabaya katanya," ujar Teguh, seperti yang TribunStyle.com dari TribunJatim.

Teguh mengaku kalau dirinya mendapatkan keterangan tersebut dari Kasi Pidum Kejari Surabaya.

"Saya dapat informasi dari Kasi Pidum Kejari Surabaya," jelasnya.

Alasan batalnya Dhani menghuni Rutan Medaeng juga terungkap.

Melansir dari TribunJatim, keluarga lah yang menjadi alasan batalnya Dhani menghuni Rutan Medaeng.

Ahmad Dhani ketika memasuki mobil tahanan seusai divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019).
Ahmad Dhani ketika memasuki mobil tahanan seusai divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Kuasa hukum Dhani mengatakan jika keluarga suami Mulan Jameela ini berada di Jakarta.

Oleh karena itu Dhani akan tetap menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang.

Politis PAN yang merupakan kolega Dhani, Rafika, membenarkan kabar tersebut.

Rafika berujar jika selesai sidang, pentolan grup band Dewa 19 ini akan langsung kembali ke Jakarta.

"Setelah sidang di PN Surabaya, diusahakan langsung balik ke Jakarta," ujar Rafika.

Ahmad Dhani divonis hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.

Dhani kini tengah menjalani hukuman di Rutan Cipinang.

Support dari para penggemar dan keluarga Dhani juga terus mengalir untuknya. (TribunStyle.com/Ninda Iswara)

Artikel Ini Sudah Tayang di TribunStyle.com dengan Judul "Ahmad Dhani Dipastikan Batal Huni Rutan Medaeng Surabaya, Ini Alasannya"

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved