Midji Tegaskan Kesamaan Persepsi Penting Untuk Maksimalkan PLBN di Kalbar

Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji menegaskan kesamaan persepsi penting untuk memaksimalkan keberadaan Pos Lintas Batas Negara

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Suasana rapat pembahasan PLBN yang ada di Kalbar di Ruang Praja 1, Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1, Kota Pontianak, Rabu (6/2/2019) 

Midji Tegaskan Kesamaan Persepsi Penting Untuk Maksimalkan PLBN Di Kalbar

 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji menegaskan kesamaan persepsi penting untuk memaksimalkan keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ada di Kalimantan Barat.

Sinergitas diperlukan agar PLBN dapat beroperasional dengan baik dan bermanfaat khususnya menggerakkan geliat perekonomian masyarakat wilayah perbatasan.

“Semua harus bersinergi dan menyatukan persepsi untuk hal ini. Apalagi Pemerintah Pusat sangat serius membenahi PLBN di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah perbatasan Kalbar,” ungkapnya saat memimpin rapat pembahasan PLBN yang ada di Kalbar di Ruang Praja 1, Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1, Kota Pontianak, Rabu (6/2/2019).

Baca: Terima LHE-AKIP dari Kemen PAN-RB, Pemkab Kubu Raya Komit Akuntabilitas Kinerja

Baca: Meriahkan HUT BPOM RI Kalbar RI ke-18, BPOM Kalbar Gelar Rangkaian Berikut

Baca: Konsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran di Gudang Mebel si KKR

Berdasarkan evaluasi, PLBN Entikong Kabupaten Sanggau dinilai tunjukkan perkembangan. Tentunya, kondisi itu harus diikuti oleh PLBN-PLBN lain yang ada di Kalbar seperti PLBN Nanga Badau Kabupaten Kapuas Hulu dan PLBN Aruk Kabupaten Sambas.

“Pemerintah Provinsi Kalbar selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat akan melakukan upaya-upaya strategis untuk mendukung dan merealisasikan kebijakan terkait wilayah perbatasan,” terangnya.

Sebagai komitmen pembangunan dan penataan kawasan perbatasan, Pemprov Kalbar juga telah sediakan lahan yang nantinya jadi lokasi pembangunan PLBN Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang dan PLBN Sungai Kelik Kabupaten Sintang.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah keluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

"Lahan untuk pembangunan Pos PLBN di Sintang dan Bengkayang sudah ada,” jelasnya.

Baca: Anggarkan Rp 900 Juta Untuk Urus Tanah Milik Pemda

Baca: Syarat Merokok Bakal Semakin Berat, Harus Sudah Berusia 100 Tahun

Baca: Terungkap Pengakuan! Babak Baru Kasus Cekcok Berujung Maut Pasar Mawar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Midji sapaannya memastikan lahan yang tersedia sudah berstatus clear and clean atau tidak ada masalah. Kedua kepala daerah dua kabupaten itu akan segera dipanggil sebagai langkah penguatan koordinasi guna percepatan pembangunan PLBN.

Ia menimpali Pemprov Kalbar memastikan pembenahan jalan dari Sintang menuju Sungai Kelik. Tahun 2019 ini, Pemprov telah anggarkan sekitar Rp 12 Miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar.

“Untuk Jalan Sintang ke Sungai Kelik itu, Pemerintah Pusat juga membantu dari segi anggaran sekitar Rp 48 miliar. Tahun 2019 ini dibangun jalannya. Ke depan, saya akan buat regulasi untuk pintu border agar bisa menjadi pintu ekspor Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved