Beri Ucapan Selamat Kepada Plh Bupati Sanggau, Usman: Semoga Lancar dalam Menjalankan Tugas
Sambil menunggu dilantiknya Bupati Sanggau terpilih, Paolus Hadi-Yohanes Ontot, pelantun lagu Doleng Donado,
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Beri Ucapan Selamat Kepada Plh Bupati Sanggau, Usman: Semoga Lancar dalam Menjalankan Tugas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Wakil Ketua DPRD Sanggau, Usman SSos MSI menyampaikan, Pelaksana harian (Plh) Bupati Sanggau memang harus ada, karena sesuai ketentuan UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang salah satunya adalah mengatur tentang kewenangan Plh.
“Tujuannya agar penyelenggaraan Pemerintahan tetap berjalan. pada pasal 14 ayat 7 mengatur apabila terdapat pejabat yang tidak dapat melaksanakan tugas paling kurang 7 hari kerja, maka untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas, agar pejabat pemerintahan diatasnya menunjuk pejabat lain dilingkungannya sebagai PLH, ” katanya, Rabu (6/2/2019).
Baca: Pendaftaran Beasiswa dari Bank Indonesai Sudah Dibuka di Dua Kampus Ini
Lanjut, Politisi Partai Demokrat yang juga Caleg DPRD Provinsi Kalbar itu, hanya saja PLH tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis dan berdampak pada perubahan status hukum kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
“Saya atas nama pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau mengucapkan selamat kepada Bapak AL Leysandri sebagai PLH Bupati Sanggau. Semoga dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dapat berjalan dengan sukses dan lancar. Sambil menunggu dilantiknya Bupati Sanggau terpilih, Paolus Hadi-Yohanes Ontot, pelantun lagu Doleng Donado, ” pungkasnya.