AL Leysandri Jabat Plh Bupati Sanggau 12 Hari, Ini yang Bakal Dikerjakan?

Plh Bupati Sanggau, AL Leysandri menyampaikan, dirinya akan jalankan amanah ini sebaik-baiknya. Ia berjanji bekerja profesional

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
AL Leysandri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekda Sanggau, AL Leysandri diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sanggau. Pengangkatan ini lantaran masa jabatan Bupati Sanggau, Paolus Hadi dan Wakil Bupati (Wabup) Sanggau Yohanes Ontot berakhir 5 Februari 2019.

Penyerahan radiogram dari Mendagri tentang pengangkatan Plh Bupati Sanggau dilakukan langsung oleh Gubernur Kalbar, H Sutarmidji kepada Sekda Sanggau, AL Leysandri, Senin (04/02/2019) lalu.

Plh Bupati Sanggau, AL Leysandri menyampaikan, dirinya akan jalankan amanah ini sebaik-baiknya. Ia berjanji bekerja profesional hingga tiba pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau definitif.

“Kita ikuti saja kegiatan yang sudah terjadwal,” katanya, Selasa (05/02/2019) lalu.

Baca: DPR dan DPD RI Dukung Jatah Menteri dari Kalbar, Ini Posisi yang Cocok?

Penunjukkan Sekda Sanggau sebgai Plh Bupati, karena jabatan yang diemban tidak lebih dari 30 hari sehingga tidak perlu ditunjuk Penjabat (Pj) Bupati.

“Dan tugasnya Plh Bupati adalah melaksanakan tugas-tugas rutin dan administratif Saja. hanya 12 hari saja,” jelasnya.

Karena dirinya melaksanakan tugas sehari-hari Bupati dan Wabup Sanggau, maka tugas yang akan dilaksanakan ke depan adalah menghadiri penyampaian rekomendasi DPRD Sanggau atas LKPJ Bupati yang berlangsung di kantor DPRD Sanggau.

“Lalu agenda lain, saya akan membuka kegiatan sosialisasi Siskeudes yang di selenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Sanggau,” katanya.

Baca: Polsek Entikong Sabet Empat Bendera Jempol dari Polres Sanggau

Selain itu, ia akan mematangkan koordinasi dengan Pemprov Kalbar tentang agenda Pelantikan Bupati dan Wabup Sanggau terpilih masa jabatan 2019-2024. Sebelumnya, ia juga berjanji tak akan mengubah atau mengganti kepala dinas di lingkungan jajaran Pemerintah Kabupaten Sanggau.

“Kita masih tunggu kegiatan atau jadwal selanjutnya. Kan akan ada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau definitif,” katanya.

Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan, pelantikan Bupati Sanggau dan Wabup Sanggau terpilih periode 2019-2014 dijadwalkan pada 17 Februari 2019 mendatang. “Pelantikan Bupati Sanggau dan Wabup Sanggau terpilih akan dilaksanakan 17 Februari 2019,” katanya.

“Saya harapkan agar beliau menjalankan tugas yang diamanatkan dengan baik,” kata PH, sapaan akrabnya.

Baca: Beri Ucapan Selamat Kepada Plh Bupati Sanggau, Usman: Semoga Lancar dalam Menjalankan Tugas

Sebelumnya, Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengatakan Plh Bupati Sanggau akan dilantik dalam waktu dekat. Sebelumnya, dirinya ingin melantik pada 6 Februari 2019. Namun, niat itu harus ditunda lantaran beracuan terhadap aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jika terjadinya kekosongan kepala daerah ada dua daerah yang berakhir bersama. Maka, pelantikan tersebut akan dilantik secara bersamaan. Harus ambil tanggal paling tua,” terangnya.

Baca: Berburu Sunrise dan Kabut di Bukit Bakmunt “Kepala Hantu” di Sanggau

Otomatis, tanggal pelantikan disesuaikan dengan pelantikan Plh Kabupaten Kubu Raya yakni 17 Februari 2019. Midji menimpali penunjukan AL Leysandri sebagai Plh Bupati Sanggau bertujuan isi kekosongan kepala daerah di Sanggau.

“Saya harap Pak AL Leysandri bisa jalankan tugas secara baik selama 12 hari sebagai Plh, bukan Penjabat (Pj),” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved