Usai Apel Gelar Pasukan, Kapolda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Alun-alun Kapuas
Sebanyak 1.867,3622 gram sabu dan 1.555,5 gram Ganja di musnahkan yang berasal 7 orang tersangka yang terdiri dari 2 wanita dan 5 pria.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Usai Apel Gelar Pasukan, Kapolda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Alun-alun Kapuas
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono usai memimpin Apel Gelar pasukan Dalam Rangka Operasi Liong 2019 langsung memimpin pemusnahan barang bukti Narkoba, hasil pengungkapan selama beberapa waktu terakhir, senin (4/2/2019).
Pihak Polda Kalbar pun mendatangkan langsung Mobil Inceminator ke depan Taman Alun Kapuas untuk melakukan pemusnahan barang bukti ini.
Baca: Operasi Polisi Liong Kapuas 2019, Didik: Waspada Gangguan Kamtibmas
Sebanyak 1.867,3622 gram sabu dan 1.555,5 gram Ganja di musnahkan yang berasal 7 orang tersangka yang terdiri dari 2 wanita dan 5 pria.
Didi Haryono mengatakan bahwa dengan di musnahkannya sabu sebanyak sebanyak itu dapat menyelamatkan sebanyak 14.939 jiwa, dan dengan memusnahkan ganja sebanyak Tiu dapat menyelematkan 12.444 jiwa.
"Kalau kita asumsikan, 1 gram bisa di untuk 8 orang, jadi dengan mengungkap dan memusnahkan narkoba dengan jumlah sebanyak itu kita bisa menyelamatkan banyak orang,"jelas Didi Haryono.