Usai Apel Gelar Pasukan, Kapolda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Alun-alun Kapuas

Sebanyak 1.867,3622 gram sabu dan 1.555,5 gram Ganja di musnahkan yang berasal 7 orang tersangka yang terdiri dari 2 wanita dan 5 pria.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Rilis Pemusnahan Barang bukti narkoba di jalan Rahadi, alun-alun Kapuas. 

Usai Apel Gelar Pasukan, Kapolda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Alun-alun Kapuas

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kapolda Kalbar  Irjen Didi Haryono usai memimpin Apel Gelar pasukan Dalam Rangka Operasi Liong 2019 langsung memimpin pemusnahan barang bukti Narkoba, hasil  pengungkapan selama beberapa waktu terakhir, senin (4/2/2019).

Pihak Polda Kalbar pun mendatangkan langsung Mobil Inceminator ke depan Taman Alun Kapuas untuk melakukan pemusnahan barang bukti ini.

Baca: Operasi Polisi Liong Kapuas 2019, Didik: Waspada Gangguan Kamtibmas

Sebanyak 1.867,3622 gram sabu dan 1.555,5 gram Ganja di musnahkan yang berasal 7 orang tersangka yang terdiri dari 2 wanita dan 5 pria.

Didi Haryono mengatakan bahwa dengan di musnahkannya sabu sebanyak sebanyak itu dapat menyelamatkan sebanyak 14.939 jiwa, dan dengan memusnahkan ganja sebanyak Tiu dapat menyelematkan 12.444 jiwa.

"Kalau kita asumsikan, 1 gram bisa di untuk 8 orang, jadi dengan mengungkap dan memusnahkan narkoba dengan jumlah sebanyak itu kita bisa menyelamatkan banyak orang,"jelas Didi Haryono.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved