Terima Radiogram Dari Gubernur Kalbar, AL Leysandri Resmi Diangkat Sebagai Plh Bupati Sanggau
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau AL Leysandri diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sanggau
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Terima Radiogram Dari Gubernur Kalbar, AL Leysandri Resmi Diangkat Sebagai Plh Bupati Sanggau
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau AL Leysandri diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sanggau.
Pengangkatan ini lantaran masa jabatan Bupati Sanggau Paulos Hadi dan Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot berakhir tanggal 5 Februari 2019.
Penyerahan Radiogram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No T. 131.01/7.18/OTDA tentang pengangkatan Plh Bupati Kabupaten Sanggau dilakukan langsung oleh Gubernur Kalbar H Sutarmidji kepada Sekda Kabupaten Sanggau AL Leysandri di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1, Kota Pontianak, Senin (4/2/2019).
Baca: Bupati Karolin Lantik 201 Pejabat Administrasi dan Fungsional
Baca: Relawan Sosial Galang Dana Bagi Korban Ledakan Balon Gas di GOR Pangsuma
Baca: Hasil Mitra Kukar vs Perseru Serui, Cenderawasih Jingga Melaju ke Babak 16 Besar Piala Indonesia
Penyerahan radiogram disaksikan oleh Penjabat (Pj) Sekda Kalbar Syarif Kamaruzaman dan Assiten I Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kalbar Alexander Rombonang.
Plh Bupati Sanggau, AL Leysandri menegaskan dirinya akan jalankan amanah ini sebaik-baiknya. Ia berjanji bekerja profesional hingga tiba pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau definitif.
“Kita ikuti saja kegiatan yang sudah terjadwal ini,” terangnya saat diwawancarai.
Ia menimpali hal ini seperti LKPJ dan harus diikuti. Mengingat jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau berakhir.
“Saya tidak akan mengubah atau mengganti kepala dinas di lingkungan jajaran Pemerintah Kabupaten Sanggau. Kita masih tunggu kegiatan atau jadwal selanjutnya. Kan akan ada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau definitif,” katanya.
Baca: Predator Anak Nyata di Pontianak! Kejinya Paman Kandung hingga Ulah Pak Guru di Kelas dan Kebun
Baca: Suasana Bupati Rupinus Panen Padi Perdana di Selintah
Sementara itu, Gubernur Kalbar H Sutarmidji mengatakan Plh Bupati Kabupaten Sanggau akan dilantik dalam waktu dekat. Sebelumnya, dirinya ingin melantik pada 6 Februari 2019. Namun, niat itu harus ditunda lantaran beracuan terhadap aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jika terjadinya kekosongan kepala daerah ada dua daerah yang berakhir bersama. Maka, pelantikan tersebut akan dilantik secara bersamaan. Harus ambil tanggal paling tua,” terangnya.
Otomatis, tanggal pelantikan disesuaikan dengan pelantikan Plh Kabupaten Kubu Raya yakni 17 Februari 2019. Midji menimpali penunjukan AL Leysandri sebagai Plh Bupati Sanggau bertujuan isi kekosongan kepala daerah di Sanggau.
“Saya harap Pak AL Leysandri bisa jalankan tugas secara baik selama 12 hari sebagai Plh, bukan Penjabat (Pj),” tandasnya.