Ibunda Sebut Richard Muljadi Alami Depresi Pasca Ditangkap Kasus Narkoba
Richard harusnya melangsungkan pemberkatan nikah pada 6 September 2018. Hal tersebut diundur dikarenakan dirinya kedapatan memakai narkotika berjenis
Ibunda Sebut Richard Muljadi Alami Depresi Pasca Ditangkap Kasus Narkoba
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, DEPOK - Terdakwa kasus kepemilikan kokain, Richard Muljadi melangsungkan proses menuju pernikahan, yaitu dengan pemberkatan nikah di Gereja Katedral, Jakarta Pusat.
Ibunda Richard Muljadi, Riny Dharma mengatakan, anaknya tersebut sempat alami depresi berat sebelum melangsungkan pemberkatan nikah.
Richard harusnya melangsungkan pemberkatan nikah pada 6 September 2018. Hal tersebut diundur dikarenakan dirinya kedapatan memakai narkotikaberjenis kokain pada 22 Agustus 2018.
Hal tersebut membuat ibunya khawatir dengan keadaan Richard.
“Dia depresi karena batal pemberkatan nikah, terlebih dia tidak bisa berkumpul bersama keluarga di gereja. Dia rindu mendapatkan siraman rohani dari gereja,” ucap Riny di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).
Riny mengatakan, Richard sudah lama ingin mewujudkan niat baiknya meminang Shalvyne Chang, pasangannya tersebut.
Baca: Kenang Jasa Gus Dur dan Refleksi Imlek 2570 Bagi Daniel, Politisi Tionghoa Asal Kalbar
Baca: 6 Tewas dan 24 Penumpang Luka-luka Setelah Kereta Api Tergelincir
“Kami mohon untuk memahami niat baiknya dalam menjalankan kewajibannya sebagai agama Katolik untuk menjalani pemberkatan di gereja,” ujar Riny.
Hal yang lebih membuat Richard depresi karena ia tak dapat merayakan ulang tahunnya seperti biasanya.
“Biasanya kan kalau ada yang ulang tahun kita ke gereja bersama keluarga, terus berkumpul. Dia kemarin ulang tahun 19 Januari lalu,” ujar Riny.
Sebelumnya, foto pernikahan terdakwa Richard Muljadi dan Shalvyne Chang tersebar di media sosial. Ia terlihat melangsungkan pernikahan diduga dilakukan di sebuah gereja.
Richard Muljadi ditangkap saat mengisap narkotika jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.
Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, Richard positif narkoba. Kini Richard menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakara Selatan dan sedang direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Ibunda Richard Muljadi: Dia Depresi karena Batal Pemberkatan Nikah...