Cegah Potensi Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu KKR Beberkan Hal Ini

Karena ini merupakan yang mengendalikan proses penghitungan suara dipenyelenggara teknis termasuk kita semua

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN DARSANI
Ketua Panwaslu Kubu Raya Ahmad Darwis 

Cegah Potensi Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu KKR Beberkan Hal Ini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu Kabupaten Kubu Raya melakukan beberapa hal untuk mencegah potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Seperti yang diketahui, PSU bisa terjadi apabila terjadi bencana alam atau kerusuhan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau dilakukan.

Kemudian PSU wajib diulang apabila hasil penelitian hasil pengawasan ada rekomendasi pengawasan TPS membuktikan ada pembukaan kotak suara, berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara sesuai dengan PKPU yang ada.

Lebih lanjut, juga karena ada petugas KPPS yang merusak surat suara yang telah digunakan. Selain itu juga karena pemilih yang tidak masuk dalam DPTb, tidak masuk DPT maupun tidak memiliki KTP, serta tidak mempunyai hak pilih.

"Karena ini merupakan yang mengendalikan proses penghitungan suara dipenyelenggara teknis termasuk kita semua, ialah KPU jajarannya paling bawah KPPS, kemudian disitu ada PTPS, saksi peserta pemilu dan juga pemantau, tentunya kami dari Bawaslu mengimbau kepada peserta pemilu, kepada saksi peserta pemilu untuk menjaga bersama-sama netralitas penyelenggara pemilu, karena tiga lembaga ini, yakni KPU, Bawaslu dan peserta pemilu saya kira mesti mengikuti aturan main yang sudah diatur dalam peraturan teknis KPU," kata Kordiv Sengketa Bawaslu KKR, Ahmad Darwis.

Baca: Longsor Bengkayang Renggut Balita, BMKG Rilis Wilayah Rawan Bencana di Indonesia Termasuk Kalbar

Baca: Menikmati Keindahan Bukit Bontok Sanggau dengan Balutan Awan

Baca: Link LIVE STREAMING Qatar Vs Jepang di Final Piala Asia 2019, Sedang Berlangsung Babak Pertama

Baca: STREAMING Jepang Vs Qatar, Asian Cup Finals 2019 LIVE Free FOX Sports Asia! LINE UP Jepang Vs Qatar

Baca: Mahasiswa PG-PAUD FKIP Untan Gelar PKM di Desa Sungai Bulan

Ia pun mendorong agar saksi peserta pemilu lebih peka dan menjaga hasil pemilu, serta tidak ada yang memanipulasi data. Termasuk Pengawas TPS yang juga akan diintruksikan menjaga pemungutan dan hasil penghitungan. Selain daripada pemantau pemilu yang telah tersertifikasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu KKR, U Juliansyah menerangkan jika pihaknya juga mengharapkan peran seluruh elemen termasuk tentunya masyarakat untuk berperan aktif.

"Kami secara terbuka membuka tanggapan dan aduan masyarakat jika Pengawas TPS kami tidak netal atau beravilasi dengan peserta pemilu," katanya.

Ia juga mengatakan, akan melakukan koordinasi dan singkronisasi lebih itensif dengan KPU khususnya terkait KPPS dan PTPS.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved