63 Desa Jadi Target Desa Mandiri Tahun 2019, DPMD Kalbar Pastikan Pergub Sudah Dikeluarkan

Pergub itu merupakan Pergub pertama yang dikeluarkan di tahun 2019. Pergub ini menjadi kado HUT Ke-62 Pemprov Kalbar

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizky Prabowo Rahino
Suasana rapat Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalbar, Kamis (31/1/2019). 

63 Desa Jadi Target Desa Mandiri Tahun 2019, DPMD Kalbar Pastikan Pergub Sudah Dikeluarkan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – 63 desa asal 12 kabupaten ditetapkan menjadi target dan sasaran rencana aksi peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019. 63 desa itu merupakan desa-desa yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten menjadi desa mandiri.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar juga telah keluarkan instrumen hukum yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa. Pergub itu ditandatangani Gubernur pada 2 Januari 2019.

“Pergub itu merupakan Pergub pertama yang dikeluarkan di tahun 2019. Pergub ini menjadi kado HUT Ke-62 Pemprov Kalbar. Nantinya, Pergub ini dijadikan acuan bagi Pemerintah Provinsi, Kabupaten maupun Desa di wilayah masing-masing,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Provinsi Kalbar, Eben Ezer Tarigan saat rapat Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalbar, Kamis (31/1/2019).

Baca: Link Live Streaming Girona vs Real Madrid Perempat Final Copa del Rey Pukul 03.30 WIB

Baca: Ini Daftar Wisudawan Terbaik Universitas Tanjungpura, Wisudawan Tercepat Berasal dari Singkawang

Baca: Tiga Jambret Merupakan Dua Komplotan Berbeda, Ini Penjelasan Kapolsek

Pergub itu bertujuan menunjang implementasi program peningkatan desa mandiri yang jadi fokus Gubernur Kalbar dan Wakil Gubernur Kalbar H Sutarmidji-H Ria Norsan dalam periode lima tahun ke depan.

Ia katakan sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka sangat jelas keberpihakan pemerintah untuk memberikan regulasi dan penguatan terhadap desa.

“Harapannya agar terwujud konstruksi desa ke depan menjadikan desa yang maju, mandiri dan sejahtera tanpa harus kehilangan jati dirinya,” katanya.

Tujuan utama pembangunan desa, kata dia, adalah memastikan pelayanan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

“Pembangunan desa di Provinsi Kalbar masih memiliki tantangan cukup besar. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa 
Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Status Kemajuan Dan Kemandirian Desa, IDM Provinsi Kalbar  meliputi Desa Mandiri sebanyak 1 desa, Desa Maju 53 desa, Desa Berkembang 372 desa, Desa Tertinggal 928 desa dan Desa Sangat Tertinggal 677 desa,” paparnya.

Ia menimpali kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus hasilkan pemerataan dan keadilan, memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan.

“Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” jelasnya.

IDM mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah. Hal itu sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu tipologi dan modal sosial.

“Melalui kegiatan ini, saya harap berpengaruh siginifikan terhadap peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa di Kalbar. Pak Gubernur H Sutarmidji berharap pada periode pertama kepemimpinan selama 5 tahun ke depan jumlah Desa mandiri bisa meningkat menjadi 200 Desa,” timpalnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved