Polres Mempawah Limpahkan Kasus Pembunuhan Pengusaha Keripik ke Polda Kalbar
Dan di ketahui korban bernama Heryanto (40) yang di habisi oleh AP (17) warga Kubu Raya yang sudah lama dikenalnya.
Penulis: Ramadhan | Editor: Dhita Mutiasari
Polres Mempawah Limpahkan Kasus Pembunuhan Pengusaha Keripik ke Polda Kalbar
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Masyarakat Desa Malikian, Kabupaten Mempawah pada hari Senin lalu di hebohkan dengan penemuan mayat dari warganya dengan kondisi yang mengenaskan.
Dan di ketahui korban bernama Heryanto (40) yang di habisi oleh AP (17) warga Kubu Raya yang sudah lama dikenalnya.
Tak lebih dari 24 jam, akhirnya pelaku berhasil di amankan oleh Personel Jatanras Polda Kalbar bersama unit Reskrim polres Mempawah, Selasa (29/01/2019) dini hari.
Baca: 2 Kejahatan Pakai Cangkul! Bos Keripik di Mempawah Tewas, Siswi SD di Sambas Mukanya Lebam
Baca: Kalbar 24 Jam - Pembunuhan Sadis di Mempawah, Bocah Tewas Terbakar, Hingga Penganiayaan Ibu Kandung
Baca: TERPOPULER-Hasil Piala Asia Qatar vs UEA, Pembunuhan Sadis Mempawah Hingga Wakil Kalbar di LIDA 2019
Saat ini, pelaku yang masih di bawah umur telah di amankan di Mapolda Kalbar.
Dikarenakan tersangka masih di bawah umur, maka pihak KPAID provinsi Kalimantan Barat melakukan pendampingan selama proses hukum berlanjut.
Untuk Proses Hukum sendiri, Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso yang di hubungi Tribun terpisah mengatakan bahwa pihak Polres Mempawah telah melimpahkan kasus ini ke pihak Polda Kalbar.
"Kami yang limpahkan ke polda, Polda yang tangani selanjutnya"ujarnya. Rabu (30/01/2019).
ia menyampaikan bahwa untuk tahapan selanjutnya pemberkasan hingga ke persidangan seluruh nya akan di tangani pihak Polda Kalbar.