Razia Layang-layang, Kompol Anton Belum Temukan Orang Dewasa Bermain Layangan
Polsek Pontianak Selatan menindak sejumlah anak yang bermain layang-layang dengan menyita
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Tri Pandito Wibowo
Razia Layang-layang, Kompol Anton Belum Temukan Orang Dewasa Bermain Layangan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polsek Pontianak Selatan menindak sejumlah anak yang bermain layang-layang dengan menyita 4 layangan kecil dan 4 gulungan milik mereka, di Water Front Pontianak, Selasa (29/1/19).
Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi mengatakan penindakan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan sosialisasi dan himbauan maklumat bersama antara Walikota Pontianak dan Kepala Kepolisan Resort Kota Pontianak tentang larangan bermain layang-layang di Kota Pontianak.
Baca: Raih Penghargaan APPSI Gubernur Award, Sutarmidji Tegaskan Sekolah Gratis 12 Tahun Program Unggulan
Baca: Razia Layangan, Satpol PP Jaring 15 Layangan Tali Kawat
Baca: MAUT Tali Layangan, Bocah SD Tewas Saat Tolong Adiknya hingga Niat Baik Agustami Berujung Kematian
Dalam giat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi menerjunkan 7 orang personelnya.
"Selain personel kepolisian, juga ikut Lurah Benua Melayu Laut, Sulastri bersama 2 orang utusannya, 8 orang personel Satpol PP, dan 2 orang Bhabinsa Benua Melayu Laut," papar Kompol Anton.
Kompol Anton mengatakan sebelum giat penindakan hari ini, sudah dilakukan giat awal pada Senin (28/1/19) sore oleh Kapospol Benua Melayu Laut Aiptu Ketut, Babinkamtibmas, Aipda Agus dan Bhabinsa di kelurahan Benua Melayu Laut.
"Hari ini kita hanya menemukan pemain layang-layang anak-anak saja, tidak menemukan orang dewasa, dan ini akan terus kita lakukan," pungkasnya.
Yuk follow instagram Tribun Pontianak