Razia Layangan, Satpol PP Jaring 15 Layangan Tali Kawat

Dalam giat razia yang menjaring lebih dari 15 layangan tersebut dipimpin langsung Syarifah Adriana.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YA'M NURUL ANSHORY
Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana mensosialisasikan bahaya layangan bertali kawat kepada seorang pemuda, Sabtu (26/1/19) sore. 

Razia Layangan, Satpol PP Jaring 15 Layangan Tali Kawat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menggelar razia layang-layang di wilayah Pontianak Timur, Sabtu (26/1/19) sekira pukul 16.00 WIB.

Dalam giat razia yang menjaring lebih dari 15 layangan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana.

Baca: Prediksi Line Up Persiwa Wamena Vs Persib Bandung: Babak 32 Besar Piala Indonesia, Live RCTI

Baca: Launching Perdana BBQ Qubu Resort, Makan Barbeque Ditemani Musik Rock

Baca: Geram Layangan Kembali Telan Korban Jiwa, Wali Kota Akan Buat Aturan Menangkap Penjual Layang-layang

Baca: 3 Pelajar Tersengat Listrik Tali Kawat Layangan, Kapolsek Pontianak Timur Beberkan Kronologinya

Sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan pemain layang-layang, namun Petugas Satpol PP berhasil menjaring sejumlah pemain layangan dan menertibkan mereka.

Kebanyakan pemain layangan adalah anak-anak usia sekolah dasar dan mereka langsung di beri sosialisasi dilokasi oleh Kasat Pol PP, Syarifah Adriana terkait bahaya dan aturan bermain layang-layang.

Sejumlah warga dan orang tua mengaku tidak mengetahui peraturan daerah tentang layang-layang, dan tidak tahu peristiwa nahas yang menimpa warga Pontianak akibat layangan bertali kawat.

Namun ada juga yang sudah tahu, kendati sudah tahu mereka mengaku sulit memberikan pengertian kepada anaknya agar tidak bermain layang-layang.

Kapada Bidang Penegak Peraturan Perundangan Satpol PP Kota Pontianak, Nazarudin, yang juga koordinator razia layang-layang mengatakan sebagian yang mereka jaring hari ini menggunakan tali kawat yang berbahaya.

"Pemain layangan yang kita jaring hari ini memang sebagian memakai tali kawat, dan sebagian menggunakan gelasan," paparnya.

Nazarrudin mengharap adanya bantuan peran dari masyarakat untuk mengawasi pemain layang-layang ini.

Terkait adanya wacana perubahan peraturan daerah tentang ketertiban umum ia sangat mendukung sekali wacana itu, agar kinerja mereka bisa dipayungi dengan dasar hukum yang kuat.

"Untuk hasil hari ini kita hanya memproses satu orang saja, karena dinilai dia ini bermain dilokasi yang sangat berbahaya, yakni didepan Bank Kalbar Jl Tanjungpura, dan dia juga sudah dewasa, rencana dia akan kita Tipiring," tuturnya.

Yuk Follow Instagram Tribun Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved