Launching Uji Coba KPP Mikro Mempawah, Soeharto Optimis Tingkatkan Pelayanan Perpajakan

Kantor Pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan mempawah (KP2KP Mempawah) resmi di uji coba dan ...

Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/David Nurfianto
KA KPP Mempawah, Soeharto (Kiri) bersama KA Kanwil DJP Kalbar, Farid Bachtiar (kanan), Pj Sekda Kabupaten Mempawah, Ismail (tengah) saat launching uji coba KPP Mikro Mempawah, di Kantor KP2KP Mempawah, Selasa (29/1/2019). 

Launching Uji Coba KPP Mikro Mempawah, Soeharto Optimis Tingkatkan Pelayanan Perpajakan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kantor Pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan mempawah (KP2KP Mempawah) resmi di uji coba dan bertransformasi menjadi KPP Mikro Mempawah.

Launching uji coba KPP Mikro Mempawah diselenggarakan, di Kantor KP2KP Mempawah, Selasa (29/1/2019).

Launching Uji coba ini dihadiri oleh KA Kanwil DJP Kalbar, Farid Bachtiar, KA KPP Mempawah, Soeharto, Pj Sekda Kabupaten Mempawah, Ismail, serta tamu undangan lainnya.

Baca: Disdikbud Kalbar Dukung Implementasi Sekolah Gratis Di Kalbar

Baca: LIVE STREAMING Indosiar LIDA 2019 Grup 14, Liga Dangdut Indonesia, Ada Novi dari Kalbar!

Baca: LIVE STREAMING Rising Star RCTI, Free LIVE DUEL 2 Rising Star Indonesia Jam 21.30 WIB

Baca: Terungkap! Kesaksian Tetangga Hingga Cara Pelaku Habisi Nyawa Pengusaha Keripik di Mempawah

KA KPP Mempawah, Soeharto uji coba ini dilakukan untuk melayani dan menjangkau wajib pajak, yang lebih luas dengan tambahan wajib pajak.

"Uji coba akan dilaksanakan mulai 2 Februari sampai 31 Desember 2019 mendatang. Lokasi yang ditunjuk sebagai daerah uji coba KPP Mikro, ialah wilayah Kecamatan Mempawah Hilir dan Kecamatan Mempawah Timur," ujarnya.

Soeharto mengungkapkan dengan dibentuknya KPP Mikro Mempawah diharapkan wajib pajak dapat memperoleh pelayanan perpajakan yang lebih optimal.

"Inisiatif transformasi KP2KP menjadi KPP Mikro dilakukan untuk memperbaiki segmentasi wajib pajak dan menjangkau lebih banyak wajib pajak," imbuhnya

Soeharto menjelaskan tugas dan fungsi KP2KP itu meliputi penyuluhan, pendaftaran, pelayanan, konsultasi dan administrasi kantor.

"Sehingga dengan adanya KPP Mikro diharapkan masyarakat wajib pajak dapat menerima pelayanan perpajakan yang lebih optimal," terangnya.

Soeharto menegaskan KPP Mikro merupaka  bagian Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK) Kementerian Keuangan. Juga menjadi bagian reformasi perpajakan oleh DJP, untuk mewujudkan DJP sebagai lembaga administrasi perpajakan yang kredibel.

"Dalam hal ini pemerintah serius melaksanakan program reformasi perpajakan, untuk mencapai penerimaan pajak yang lebih oftimal dan berkelanjutan," tutup Soeharto.

Yuk follow instagram Tribun Pontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved