Breaking News

Berikut Ketentuan Biaya dan Syarat Kursus Mengemudi

Untuk mobil matic biaya belajar dan sertifikat Rp 1,8 juta, sedangkan belajar mengemudi tanpa sertifikat Rp 1,3 juta.

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Jamadin
Carlogosblog.Com
Ilustrasi 

Berikut Ketentuan Biaya dan Syarat Kursus Mengemudi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, kalau mau kursus mengemudi biasa syaratnya apa saja ya? Berapa biayanya? 
Terima kasih sebelumnya, mohon infonya. 

Terima kasih juga sudah bertanya, untuk persyaratan kursus mengemudi, khususnya di Bina Sarana syaratnya sebagai berikut :

* Bisa membaca dan menulis
* Membawa Fotokopi KTP dan surat keterangan Dokter
* Biaya belajar dibayar dimuka sebesar 50%

Untuk mobil matic biaya belajar dan sertifikat Rp 1,8 juta, sedangkan belajar mengemudi tanpa sertifikat Rp 1,3 juta. 

Baca: Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Mempawah, Ini Orangnya

Baca: Pasca Kemalingan, Dua Satpam Jaga Kediaman Carlos Djaafara

Untuk mobil manual, belajar mengemudi dan sertifikat Rp 1,5 juta, sedangkan belajar mengemudi tanpa sertifikat Rp 1,50 juta. 

Ketentuan yang harus diikuti, yaitu waktu belajar selama 10 hari, satu jam tiap harinya. 

Apabila tidak hadir selama tiga hari berturut-turut tanoa pemberitahuan, maka akan dinyatakan gagal dan biaya kursus yang telah dibayar tidak dapat dikembalikan

Bayu
Instruktur Bina Sarana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved