Berikut Ketentuan Biaya dan Syarat Kursus Mengemudi
Untuk mobil matic biaya belajar dan sertifikat Rp 1,8 juta, sedangkan belajar mengemudi tanpa sertifikat Rp 1,3 juta.
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Jamadin
Berikut Ketentuan Biaya dan Syarat Kursus Mengemudi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, kalau mau kursus mengemudi biasa syaratnya apa saja ya? Berapa biayanya?
Terima kasih sebelumnya, mohon infonya.
Terima kasih juga sudah bertanya, untuk persyaratan kursus mengemudi, khususnya di Bina Sarana syaratnya sebagai berikut :
* Bisa membaca dan menulis
* Membawa Fotokopi KTP dan surat keterangan Dokter
* Biaya belajar dibayar dimuka sebesar 50%
Untuk mobil matic biaya belajar dan sertifikat Rp 1,8 juta, sedangkan belajar mengemudi tanpa sertifikat Rp 1,3 juta.
Baca: Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Mempawah, Ini Orangnya
Baca: Pasca Kemalingan, Dua Satpam Jaga Kediaman Carlos Djaafara
Untuk mobil manual, belajar mengemudi dan sertifikat Rp 1,5 juta, sedangkan belajar mengemudi tanpa sertifikat Rp 1,50 juta.
Ketentuan yang harus diikuti, yaitu waktu belajar selama 10 hari, satu jam tiap harinya.
Apabila tidak hadir selama tiga hari berturut-turut tanoa pemberitahuan, maka akan dinyatakan gagal dan biaya kursus yang telah dibayar tidak dapat dikembalikan
Bayu
Instruktur Bina Sarana