Terkait Musdalub HIPMI Kalbar, Denia Abdussamad: Saya Ketua Umum BPD HIPMI Kalbar Yang Sah

Selaku ketua BPD HIPMI Kalbar, Denia pun membeberkan bahwa permasalahan ini sudah lama terjadi diinternal mereka.

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MAUDI ASRI GITA UTAMI
Ketua Badan Pengurus Daerah HIPMI Kalbar, Denia Yuniarti Abdussamad dalam Konferensi 

Terkait Musdalub HIPMI Kalbar, Denia Abdussamad: Saya Ketua Umum BPD HIPMI Kalbar Yang Sah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK-   Ketua Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalbar, Denia Yuniarti Abdussamad melakukan konferensi pers, Minggu (27/1/2019) sore.

Konferensi Pers ini terkait permohonan Musda Luar Biasa (Musdalub) mosi tak percaya yang dilayangkan 11 Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI terhadap Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Kalbar.

Dalam konferensi persnya Denia menjelaskan bahwa pada 24 Desember 2018 lalu, 11 Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI di Kalbar melayangkan mosi tak percaya kepada Denia selaku Ketua Umum BPD HIPMI Kalbar.

Baca: Sutarmidji Dapat Suguhan Secangkir Kopi Kojal Saat Tinjau Pasar Murah

Baca: Sosialisasi DPTb dan DPK di Desa Lingga, KKM PPAPK Fisipol Untan Gandeng KPU Kubu Raya

Ke 11 Ketua BPC tersebut bahkan melayangkan surat permohonan Musdalub ke BPP HIPMI Kalbar melalui unsur BPD HIPMI Kalbar.

"Sebulan yang lalu 11 ketua BPC melayangkan surat permohonan Mosi tak percaya. Tetapi surat permohonan itu ditolak, karena tidak memenuhi standar," ujarnya Denia.

Selaku ketua BPD HIPMI Kalbar, Denia pun membeberkan bahwa permasalahan ini sudah lama terjadi di internal mereka.

Tetapi karena adanya sikap yang tidak bisa dipercaya dan dipertanggungjawabkan, maka Denia dengan tegas mengambil keputusan bahwa dirinya masih tetap Ketua BPD HIPMI Kalbar sampai saat ini.

"Dengan tegas saya katakan, bahwa saya masih tetap ketua BPD HIPMI Kalbar hingga sampai saat ini, karena saya masih sah dipilih melalui proses musyawarah daerah HIPMI Kalbar," tegas Denia Yuniarti Abdussamad.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved