Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong hingga Rp 1 Miliar Lebih, Ibnu Numpang di Tempat Teman
ML meminta maaf dan memohon membayar uang investasinya dengan mencicil. "Ya saya menyetujui," ujarnya.
Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong hingga Rp 1 Miliar Lebih, Ibnu Numpang di Tempat Teman
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, DENPASAR - Bergabungnya Ibnu Qayyim Hatta dalam bisnis penyedia perlengkapan dan makanan kucing menjadi awal kehancuran keuangannya.
Sebab, ajakan rekan kerja yang baru dikenalnya membuat kerugian yang cukup besar, total kerugian Rp 1 miliar lebih.
Ibnu Qayyim Hatta dari Makassar menjadi korban investasi bodong yang dilakukan oleh ML, perempuan yang dikenalnya pada bulan Juni 2018.
Kini untuk tempat kos Ibnu harus numpang, motornya pun harus dijual.
Ibnu, warga di Jalan Raya Pemogan nomor 161 A Denpasar mengalami nasib nahas dimulai dari perkenalannya dengan seorang wanita pecinta kucing berinisial ML Juni 2018.
Baca: Pemkab Sekadau Peringati HUT ke-62 Pemprov Kalbar
Baca: Ketua BPD HIPMI Kalbar Akan Melakukan Penyegaran Organisasi
Perempuan tersebut mengajak Ibnu bekerjasama dengan menaruh investasi di toko ML di Denpasar.
Ibnu menceritakan awalnya berkembang baik dan mendapatkan keuntungan.
Namun beberapa bulan terakhir, ML datang lagi dan meminta tambahan modal membuka toko di Gianyar.
Selasa (22/1/2019), ML mendatangi Ibnu dengan menangis dan bercerita usahanya di Gianyar tutup karena modalnya dibawa kabur karyawan.
ML meminta maaf dan memohon membayar uang investasinya dengan mencicil. "Ya saya menyetujui," ujarnya.
Baca: HARLAH Muslimat NU ke-73, Ratusan Ribu Ibu-ibu Doa Bersama di Stadion GBK Jakarta
Ibnu yang penasaran mencoba mencari toko di Gianyar.
Ia bersama istrinya tidak pernah diberitahukan lokasi toko ML, bahkan Ibnu sempat meminta ML mengantarkannya ke toko di daerah Gianyar.
"Kami sudah janjian, tapi dia (ML) malah pergi tanpa pesan. Investasi di Gianyar itu bodong, jangankan alamat, setiap kali minta foto tokonya tidak pernah diberikan," terangnya.
Merasa tertipu, Ibnu melapor ke Polresta Denpasar.