KPU Singkawang Perkuat Pemahaman PPS Soal Pindah Memilih dan Pemilih Khusus
Kegiatan rakor ini adalah bagian dari penyempurnaan daftar pemilih dalam Pemilu 2019.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Tri Pandito Wibowo
KPU Singkawang Perkuat Pemahaman PPS Soal Pindah Memilih dan Pemilih Khusus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) Pemilu 2019 kepada ketua PPS se-Kota Singkawang di Restoran Kampung Batu, Singkawang, Sabtu (26/1/2019). Kegiatan rakor ini adalah bagian dari penyempurnaan daftar pemilih dalam Pemilu 2019.
“Kegiatan hari ini untuk penyempurnaan daftar pemilih dalam Pemilu 2019. Pemilih ini terbagi dalam tiga kategori. Daftar pemilih tetap, DPTb, dan DPK,” kata Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, Minggu (27/1/2019).
Baca: Yenny Wahid Puji Jokowi di Muslimat NU, Gubernur Anies Baswedan Hadir
Baca: Naomi Osaka Cetak Sejarah Sebagai Petenis Wanita Jepang Perdana dengan Peringkat Tertinggi
Baca: Razia Layangan, Satpol PP Jaring 15 Layangan Tali Kawat
Baca: Cekcok Bayar Parkir Berakhir Penganiayaan di Pasar Teratai
DPT Kota Singkawang berjumlah 160.753 pemilih yang tersebar di lima kecamatan dan 26 kelurahan. Riko mengatakan, setelah melalui proses penetapan dan rekapitulasi, DPT dapat dilengkapi dengan DPTb.
Dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2018, di mana aturan ini sudah direvisi menjadi PKPU Nomor 37 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri, menjadi dasar untuk KPU melengkapi DPT dengan DPTb.
DPTb ini adalah data pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu pemilih tidak menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. Dengan kata lain, pindah memilih.
Sementara untuk DPK, adalah data pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT dan DPTb.
"Tapi memenuhi syarat sebagai pemilih," tuturnya.
Yuk Follow Instagram Tribun Pontianak