Jelang Imlek, Bawaslu Ketapang Sosialisasi ke Yayasan Dharma Bakti
Hadir pula pada pertemuan tersebut dari Yayasan Tri Dharma yaitu Rahman Efendy dan dari BPK yaitu Candra dan Liangdi Efendy.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Dhita Mutiasari
Jelang Imlek, Bawaslu Ketapang Sosialisasi ke Yayasan Dharma Bakti
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang, kembali mensosialisasikan larangan kampanye ditempat ibadah menjelang perayaan Imlek di Ketapang.
Pada sosialisasi tersebut hadir langsung Ketua Bawaslu Ketapang, Nuriyanto dan Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Hardi Maraden di Yayasan Dharma Bakti Ketapang, Sabtu (26/01/2019).
Kehadiran Bawaslu langsung disambut baik oleh pengurus Yayasan Dharma Bakti, Lim Samson, Leo Nikolas, Heriyanto Kosasih dan Samsung.
Baca: Midji-Norsan Olahraga Bersama Masyarakat HUT Ke-62 Pemprov Kalbar, Ini Komitmen Midji
Baca: BREAKING NEWS - Pelaku Jambret Beraksi di Jalan Tanjung Raya, Pepet Motor Korban
Baca: Pengurus PMKRI Cabang Melawi Dilantik
Hadir pula pada pertemuan tersebut dari Yayasan Tri Dharma yaitu Rahman Efendy dan dari BPK yaitu Candra dan Liangdi Efendy.
Pada pertemuan tersebut, Bawaslu menghimbau terkait larangan kampanye di rumah ibadah berdasarkan UU 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 1 terkait larangan Kampanye. Selain itu juga, Bawaslu menghimbau agar atribut yang di kenakan selama kegiatan Imlek dan Cap Go Meh tidak mengandung unsur Kampanye.
"Respon dari pihak Yayasan sangat menyambut baik langkah pencegahan ini dan mereka juga akan melakukan sosialisasi terkait larangan ini keseluruh anggota dan masyarakat Tionghoa khususnya di Ketapang," sebut Nuriyanto.
Nuriyanto juga mengatakan, bahwa pihak Yayasan akan melibatkan Bawaslu Ketapang dalam rapat koordinasi di Tua Pek Kong di Jln. Merdeka bersama peserta pawai Cap Go Meh nantinya.
"Rapat Koordinasi itu, akan berlangsung pada hari Selasa, (29/01) Malam pukul 19.30 Wib," terangnya.
Selain dengan Yayasan Dharma Bakti, BPK dan Yayasan Tri Dharma. Rencananya Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan ketua MABT (Majelis Adat Budaya Tionghoa) dan Yayasan Teratai Ketapang.