Jambret Tanjung Raya II
BREAKING NEWS - Pelaku Jambret Beraksi di Jalan Tanjung Raya, Pepet Motor Korban
Korban sempat terjatuh karena setang motornya disenggol oleh terduga pelaku, dan korban tak bisa mengejar terduga pelaku saat dia kabur
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rihard Nelson Silaban
BREAKING NEWS - Pelaku Jambret Beraksi di Jalan Tanjung Raya, Pepet Motor Korban
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang laki-laki terduga pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial RM (19) diamankan di Mapolsek Pontianak Timur, Jumat (25/1/19) sekira pukul 15.00 WIB.
RM diamankan lantaran nekat menjambret HP milik IR (28) pada Selasa (1/1/19) di Gang Swadiri, Jl Tanjung Raya II Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur, sekira pukul 10.00 WIB.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar, ia membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan saat ini RM sedang diperiksa lebih lanjut di Mapolsek.
Baca: TKD Jokowi-KH Maruf Curiga Tabloid Indonesia Barokah Dibuat Pihak Ketiga Ingin Buat Gaduh
Baca: Pengurus PMKRI Cabang Melawi Dilantik
Baca: Air Laut di Pantai Pulau Datok Pasang
Baca: Gubernur Kalbar Dukung Millenial Road Safety Festival di Kalbar
"Saat kejadian, korban sedang berkendara disekitar Jl Tanjung Raya II, dan dia menyimpan HP merek Vivo Y81 di dashboard motornya," ujar Kompol Suhar Minggu (27/1/19) malam.
Melihat kesempatan emas itu, terduga pelaku kemudian memepet korban dari sebelah kiri, dan langsung menggasak Hp milik korban tersebut.
"Korban sempat terjatuh karena setang motornya disenggol oleh terduga pelaku, dan korban tak bisa mengejar terduga pelaku saat dia kabur," terang Kompol Suhar.
Usai mengalami kejadian itu korban langsung mengambil langkah cepat dan melapor ke Mapolsek Pontianak Timur, dan mengatakan telah kecurian HP senilai Rp 2 juta.
Baca: Total Caleg PBB 15 Ribu, Yusril Tak Persoalkan Adanya 80 Caleg Dukung Prabowo
Baca: Hiruk Pikuk Pasar Sambas di Pagi Hari Akhir Pekan
Baca: Tuding OSO Pimpin DPD Lewat Cara Ilegal, GKR Hemas Minta Dukungan Cawapres Maruf Amin
Tak lama kemudian korban menghubungi pihak kepolisian bahwa HP nya sudah ia dapatkan dari seorang laki-laki di Desa Rasau Jaya.
"Dia menelpon nomor HP miliknya dan diangkat oleh terduga pelaku, dalam pembicaraan telepon terduga pelaku ini mengaku membeli HP tersebut dari orang lain," papar Kompol Suhar.
Korban menjelaskan kepada terduga pelaku bahwa HP tersebut adalah miliknya, dan dia menjadi korban jambret beberapa waktu lalu.
Mendengar cerita dari korban, pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku itu ke Mapolsek Pontianak Timur, untuk dimintai keterangan.
"Saat di mintai keterangan ternyata terduga pelaku ini mengakui bahwa dirinyalah yang telah menjambret HP milik korban tersebut," ujar Kompol Suhar.
Saat ini pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak Hp merek Vivo Y81 dan satu unit Hp merek Vivo Y81, sementara terduga pelaku masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)