Korban Kawat Layangan
6 Warga di Wilayah Hukum Polresta Pontianak Jadi Korban Layangan Awal 2019, ini Datanya
Untuk korban layangan di Wilkum Polsek Sungai Raya, baru satu orang yang meninggal, yakni kasus kemarin
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
6 Warga di Wilayah Hukum Polresta Pontianak Jadi Korban Layangan Awal 2019, ini Datanya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Satu dari empat korban yang tersengat tali kawat layangan di Pontianak Timur, Jumat (25/1/2019) kemarin meninggal dunia.
Semantara tiga orang lainnya masih di rawat di rumah sakit Yarsi Pontianak.
Terkait dengan kasus kawat layangan ini, Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar mengungkapkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kepemilikan layangan yang menyebabkan 1 warganya meninggal dunia.
Kompol Suhar mengaku, pihaknya tak memiliki data berapa banyak warga yang pernah menjadi korban kawat layangan.
Baca: Rilis Album Baru, Ini Penampilan Coffternoon Feat Alzera
Baca: PSSI Kalbar Andalkan Tim Sepak Bola Putri di PON Papua, Gunawan Beberkan Alasanya
"Kita tidak punya datanya. Karena hanya ini yang menjadi perhatian publik,"ungkap Kompol Suhar, Sabtu (26/1/2019).
Hal senada pun di ungkapkan oleh Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto, beberapa hari lalu 2 warga Sungai Raya, kakak dan adik tersengat listrik akibat kawat layang - layang, satu di antaranya juga meninggal dunia.
" Untuk korban layangan di Wilkum Polsek Sungai Raya, baru satu orang yang meninggal, yakni kasus kemarin. Sebelum nya belum ada,"ungkap Suanto.
Baca: BREAKING NEWS - Tiga Warga Pontianak Timur Tersengat Listrik, Satu Korban Dikabarkan Meninggal
Baca: Mandau Putri FC Panggil Sejumlah Pemain Untuk Tim Sepak Bola Kalbar
Sementara Kapolsek Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat menambahkan, diwilayah hukumnya tahun 2018, dari informasi ada terdapat 1 orang korban akibat tali layangan.
"Tahun ini tidak ada, tapi untuk tahun 2018 , sepertinya nya ada 1 di wilayah Siantan hulu,"ungkap Ridho Hidayat.